SOSIALISASI SiPTL V2 KEPADA PEMERINTAH DAERAH SE-PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan entitas, BPK membuat aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL). SiPTL merupakan sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. BPK terus mengembangkan aplikasi tersebut guna mewujudkan visi BPK, yaitu menjadi pendorong pengelolaan keuangan Negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Terakhir, bulan Mei 2019, BPK telah merilis SiPTL versi 2.

Hari Selasa, tanggal 2 Juli 2019, bertempat di Auditorium, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengundang Biro TI BPK untuk melaksanakan sosialisasi penggunaan SiPTL v2 kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh inspektur beserta jajaran. Dalam paparannya, Biro TI menyampaikan fitur-fitur baru pada SiPTL v2, yaitu redesign tampilan aplikasi agar lebih user dan mobile friendly, dashboard yang lebih optimal, penambahan struktur pengguna yang dapat menunjang proses tindak lanjut hingga level satker (inputer satker), dan penyempurnaan proses tindak lanjut, dimana entitas dapat melakukan penambahan atau modifikasi TL setelah usulan TL dikirimkan ke BPK dengan syarat bahwa proses validasi belum melewati eselon II di BPK. Dengan adanya aplikasi versi 2 ini, permasalahan-permasalahan yang ada pada versi sebelumnya telah terselesaikan sehingga semakin memudahkan entitas dalam mengolah data tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, sehingga persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semakin meningkat.