Palangka Raya (ANTARA) – Penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari YU (51), tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran budi daya jambu kristal pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat tahun anggaran 2020. “Hari ini tersangka YU telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp558,252,080. Jumlah itu sesuai dengan jumlah kerugian negara…