Sinergi BPK Kalteng dan Inspektorat se-Kalteng Melalui Pemantauan TLRHP Semester I Tahun 2022

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, pada tanggal 22 – 24 Juni 2022 BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester I Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah beserta jajarannya. Acara dibuka oleh Kepala Subauditorat Kalteng I, Tukino yang mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng.

Dalam pembukaan kegiatan, Tukino menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah secara aktif meningkatkan penyampaian tindak lanjut, mengingat pada Semester I 2022 telah ada penambahan rekomendasi dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2021. Hal ini agar prosentase penyelesaian TLRHP tidak mengalami penurunan, namun sebaliknya dapat terus ditingkatkan. Selain itu Pemerintah Daerah dapat menggunakan hasil pembahasan Forum Mediasi SIMPATIK yang telah dilaksanakan pada Semester II 2021 guna mempercepat penyelesaian TLRHP dan berkomunikasi secara intensif dengan BPK Kalteng terkait permasalahan yang dihadapi.

Kegiatan berlangsung dengan agenda pembahasan tindak lanjut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL) selama tiga hari oleh masing-masing entitas (pemerintah daerah) dengan tim pembahas BPK sesuai penugasan dari Kepala Perwakilan. Tim pembahas akan menelaah dokumen tindak lanjut yang telah disiapkan oleh entitas untuk menentukan status penyelesaian tindak lanjut tersebut. Atas pembahasan tindak lanjut yang telah dilaksanakan tersebut akan dilakukan reviu berjenjang dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat terkait.

Pada hari ketiga, kegiatan ditutup oleh Kepala Perwakilan, Agus Priyono. Agus Priyono menyampaikan hasil sementara pemantauan TLRHP Semester I 2022 dan mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mengupayakan penyelesaian TLRHP. Untuk ke depannya, dalam rangka percepatan penyelesaian TLRHP, BPK Kalteng akan mengintensifkan kegiatan Forum Mediasi SIMPATIK.