Wali Kota Sebut Inflasi di Palangka Raya Terkendali

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan bahwa situasi inflasi di kota setempat saat ini terkendali.

“Alhamdullilah sampai awal Ramadhan ini, inflasi kita terkendali dan bagus,” kata Hera di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, inflasi yang stabil dan tidak signifikan ini karena kerja keras Pemerintah Kota Palangka Raya bersama berbagai pihak terkait lainnya dalam mengelola kebijakan ekonomi dan mengendalikan harga-harga di pasaran.

"Ini juga menunjukkan bahwa langkah-langkah yang telah diambil bersama dalam mengelola ekonomi daerah telah memberikan hasil yang signifikan," katanya.

Hera menambahkan bahwa dari segi komoditas-komoditas penting seperti beras, cabai, bawang, ayam, dan sembako secara umum terdapat ketersediaan yang cukup dan aman. Hal ini memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kebutuhan pokok di pasaran.

“Saya ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa komoditas-komoditas penting seperti beras, cabai, bawang, ayam, dan sembako secara umum aman di pasaran,” katanya.

Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga-harga di pasaran.

Hera juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mendukung upaya Pemerintah Kota dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengatakan, di antara program unggulan Pemkot Palangka Raya dalam mengendalikan inflasi adalah dengan dibukanya Gerai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Gerai TPID ini tersebar di dua tempat. Pertama di kawasan Pasar Kahayan dan kedua di Pasar Kalampangan. Di gerai ini, pemerintah dan pihak terkait lain menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat sesuai HET.

Selain itu, Pemkot Palangka Raya melalui dinas terkait juga terus menggelar pasar murah atau pasar penyeimbang di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/685500/wali-kota-sebut-inflasi-di-palangka-raya-terkendali, Jumat, 15 Maret 2024.
  2. https://bintangjayaitah.kim.id/berita/read/inflasi-di-kota-palangka-raya-aman-9026-627103100301/33, Kamis, 14 Maret 2024.

 

Catatan:

Pada Pasal 1 angka 17 Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Kebijakan Pengendalian Inflasi Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan Inflasi adalah kenaikan harga barang secara umum dan berlangsung terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Inflasi didefinisikan  kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Inflasi Provinsi Kalimantan Tengah, mendefinisikan Inflasi adalah proses meningkatnya harga barang-barang dan/atau jasa-jasa atau menurunnya nilai uang secara terus menerus. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah adalah tim yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan bertugas menjaga keterjangkauan harga barang-barang dan/atau jasa-jasa melalui pengendalian inflasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Download: Wali Kota Sebut Inflasi di Palangka Raya Terkendali