Perencanaan Pembangunan Kotim Tetap Perhatikan Saran Masyarakat

Sumber gambar: kalteng.antaranews.com

Sampit (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kotawarigin Timur, Kalimantan Tengah tetap memperhatikan saran dan pendapat masyarakat terhadap rencana pembangunan yang akan dijalankan melalui sarana konsultasi publik.

“Dengan adanya masukan dan saran dari orang banyak maka diharapkan bisa lebih baik. Walaupun saat ini masih dalam kondisi yang sangat terbatas, tetapi bagaimana kita memilih dan memilah program yang urgen menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu.

Hal itu disampaikannya saat membuka konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur 2024. Acara ini dihadiri seluruh satuan organisasi perangkat daerah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya.

Menurutnya, rencana pembangunan daerah dikoordinasikan, diharmonisasikan dan disinergikan oleh perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah atau Bappelitbangda.

Bappelitbangda harus mencermati dan mempedomani kebijakan pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJM nasional tahun 2020-2024 dan RKP tahun 2024. Selain itu mempedomani RPJMD dan RKPD provinsi serta RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2021-2026.

Penyelenggaraan konsultasi publik merupakan momentum yang sangat strategis untuk mendiskusikan bersama, apa yang menjadi fokus rencana pembangunan daerah. Harapannya mampu menjawab isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan yang menjadi isu strategis nasional maupun daerah.

Seperti dalam hal penanggulangan kemiskinan, berdasarkan data tahun 2021, angka kemiskinan Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai 5,91 persen atau 27.060 jiwa, dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 8.290 jiwa atau 1,79 persen.

Saat ini penurunan kemiskinan menjadi isu penting yang menjadi perhatian khusus pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah kabupaten/kota diminta melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing yang ditargetkan sebesar 0 persen pada tahun 2024.

Isu lainnya adalah penurunan stunting. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI bahwa prevalensi stunting Kabupaten Kotawaringin Timur 2021 sebesar 32,5 persen dan mengalami penurunan pada 2022 menjadi sebesar 27,9 persen.

Penurunan prevalensi stunting ini cukup melegakan, namun hal ini masih menjadi tugas berat mengingat pemerintah menargetkan seluruh kabupaten/kota menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.

Masalah lain yang menjadi prioritas adalah pengendalian inflasi. Saat ini inflasi menjadi isu strategis yang penting, mengingat inflasi merupakan salah satu indikator dalam menilai kinerja perekonomian suatu daerah.

Laju inflasi kabupaten kotawaringin timur pada September 2022 lalu cukup tinggi yang mencapai 8,85 persen. Ini menempatkan Kotawaringin Timur menjadi salah satu kabupaten/kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia.

Berkat kerja keras semua pihak, secara berangsur-angsur laju inflasi ini dapat dikendalikan dan terus mengalami penurunan. Hingga Desember 2022 menjadi 5,99 persen dan bahkan kembali menurun pada Januari 2023 menjadi 5,50 persen.

Halikinnor menambahkan, pembangunan infrastruktur juga harus terus dilakukan seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase, sarana air bersih, penerangan jalan umum dan penanganan persampahan. Dalam hal ini juga termasuk upaya kita memperjuangkan desa-desa yang masih telekomunikasi (blank spot). belum ada jaringan listrik.

"Makanya pembangunan kita pada 2024 mengusung tema peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui akselerasi pembangunan infrastruktur dan penguatan pangan yang berkelanjutan," ujarnya.

Pembangunan infrastruktur ini juga akan didukung dengan penguatan ketahanan pangan sebagai unsur terpenting dalam menjaga kecukupan pangan bagi masyarakat dan dalam membuka upaya mengendalikan laju inflasi.

Untuk itu melalui forum konsultasi publik ini pemerintah daerah sangat mengharapkan saran dan masukan dari seluruh peserta guna merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2024 dalam rangka penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah 2024.

"Kita ingin agar semua lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta mampu menjawab isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah," demikian Halikinnor.

 

Sumber berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/618954/perencanaan-pembangunan-kotim-tetap-perhatikan-saran-masyarakat, Kamis 9 Februari 2023.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/291584-bupati-kotim-berharap-rkpd-2024-mampu-menjawab-isu-strategis, Kamis 9 Februari 2023.

 

Catatan:

Ketentuan Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 menerangkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, yang selanjutnya disebut RPJM Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disebut RPJM Daerah, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun sesuai periode masing-masing pemerintah daerah. Sedangkan Rencana Pembangunan Tahunan Nasional yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah/RKP adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun.

Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menerangkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah merupakan unsur penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perencanaan serta bidang penelitian dan pengembangan. Tugas pokok Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) telah diatur dalam Pasal 4, yaitu membantu Bupati melaksanakan penyusunan perencanaan, pengendalian dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penilaian atas pelaksanaannya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inflasi adalah kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.

Download: Perencanaan Pembangunan Kotim Tetap Perhatikan Saran Masyarakat