Pengelolaan Keuangan Harus Dilakukan Lebih Baik

Sumber gambar: kaltengnews.co.id

KASONGAN – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Katingan Dahlia mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan semakin baik dibandingkan prestasi tahun-tahun sebelumnya.

Dahlia juga mengucapkan selamat atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tahun 2021 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kendati demikian perlu peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan dan aparat pengawasan internal pemerintah serta optimalisasi fungsi-fungsi manajemen.

Menurutnya dalam mengelola keuangan daerah perlu memegang prinsip efektif, efisien tepat sasaran, dan terukur sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

“Seluruh program dan kegiatan agar dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan mekanisme yang berlaku,” sebutnya di sidang Paripurna ke II masa persidangan ke III tahun 2022.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan Bupati Katingan Sakariyas disidang sebelumnya.

Fraksi Partai Golkar DPRD Katingan menyatakan dapat menerima Raperda kabupaten katingan yang diajukan untuk dibahas.

“Kami Fraksi Golkar setuju untuk dibahas pada rapat gabungan komisi secara bersama-sama dengan pihak eksekutif sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam pidato pengantar Bupati memaparkan jumlah realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021, adalah sebesar Rp.1 triliun 224 milyar 871 juta 783 ribu 845 rupiah 74 sen.

Sedangkan realisasi belanja tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 1 triliun 208 milyar 390 juta 801 ribu 885 rupiah 47 sen.

Sehingga apabila dibandingkan antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut, diperoleh surplus atau kelebihan sebesar Rp. 16 milyar 480 juta 981 ribu 960 rupiah 27 sen.

Sementara itu, perhitungan antara penerimaan pembiayaan berupa perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp. 182 milyar 259 juta 102 ribu 82 rupiah 84 sen.

Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada PT. Bank Kalteng terealisasi sebesar Rp. 14 milyar 878 juta, diperoleh jumlah pembiayaan netto sebesar 167 milyar 381 juta 102 ribu 82 rupiah 84 sen.

Dari perhitungan surplus dan pembiayaan netto tersebut, diperoleh sisa lebih perhitungan akhir atau silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp.183 milyar 862 juta 84 ribu 43 rupiah 11 sen. (agg/nas)

Sumber berita:

  1. https://www.kaltengnews.co.id, Pengelolaan Keuangan Harus Dilakukan Lebih Baik, Selasa, 2 Agustus 2022.
  2. https://www.gerakkalteng.com, Pengelolaan Keuangan Harus Dilakukan Lebih Baik, Selasa, 2 Agustus 2022.

 Catatan:

  1. Dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan, Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Dalam Pasal 2 Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan:
    • Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
      • pengelola keuangan daerah;
      • APBD;
      • penyusunan rancangan APBD;
      • penetapan APBD;
      • pelaksanaan dan penatausahaan;
      • laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;
      • akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah;
      • penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
      • kekayaan daerah dan utang daerah;
      • badan layanan umum daerah;
      • penyelesaian kerugian keuangan daerah;
      • informasi keuangan daerah; dan
      • pembinaan dan pengawasan.

Download: Pengelolaan Keuangan Harus Dilakukan Lebih Baik