Kotim Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com

 

Sampit (ANTARA) -Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menetapkan lima program prioritas pembangunan yang dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rancangan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2025. Musrenbang ini lanjutan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang kami susun ketika pertama kali menjabat sebagai bupati dan wakil bupati, ada lima program yang menjadi prioritas kami,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Rabu.

Hal itu ia sampaikan usai membuka kegiatan Musrenbang rencana RKPD Kotim di aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Fajrurrahman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kotim, tokoh masyarakat, lembaga masyarakat, BUMD, perbankan, dan perguruan tinggi.

Halikinnor menyebutkan, Musrenbang rencana RKPD Kotim 2025 adalah tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kotim tahun 2021-2025. Kegiatan ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang, serta implementasi dari peraturan Menteri Dalam Negeri. Musrenbang merupakan bagian rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up atau bawah ke atas, yaitu dengan menjaring keseluruhan aspirasi masyarakat.

Hal ini membuktikan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan,” jelasnya. Musrenbang kali ini mengangkat tema Penguatan Ekonomi Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berkualitas, dengan lima program prioritas yang berpedoman pada RPJMD 2021-2026.

Pertama pembangunan infrastruktur, meliputi konektivitas jalan antar desa dan kecamatan, peningkatan kualitas jalan dan jembatan dengan kondisi baik, mewujudkan Sampit/Kotim terang, pembangunan atau peningkatan pelayanan dasar, rumah tidak layak huni, sanitasi dan air bersih, dan peningkatan akses transportasi dan jaringan telekomunikasi. Kedua peningkatan kualitas SDM, meliputi peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar, peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan, dan peningkatan pelatihan tenaga kerja berorientasi pada pasar kerja.

Ketiga penguatan ekonomi masyarakat, meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas kelembagaan, pelaku usaha, dan sarana prasarana usaha, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan kepariwisataan berupa objek wisata baru Taman Satwa Pulau Hanibung. Keempat tata kelola pemerintahan yang baik, dengan cara mewujudkan penguatan kinerja, kualitas dan sistem pelayanan publik pemerintah daerah.

Kelima mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis, dengan cara meningkatkan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya, adat dan tradisi, kehidupan seni, bahasa dan sastra, serta kehidupan beragama. Berkaitan dengan prioritas pembangunan tersebut tentunya kita berharap dalam penyusunan program, kegiatan, dan sub kegiatan tahun ini benar-benar terukur dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucap Halikinnor. Ia menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam pengintegrasian prioritas pembangunan nasional maupun daerah. Serta, peka dan menelaah isu-isu strategis yang menjadi fokus daerah.

Sementara itu, Plt Kepala Bapperida Kotim Ramadansyah menyampaikan Musrenbang rencana RKPD Kotim 2025 ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi. Selanjutnya, penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah terwujudnya koordinasi, sinergisitas, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan rencana program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran untuk penyempurnaan penyusunan RKPD 2025,” demikian Ramadansyah.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/686112/kotim-tetapkan-lima-prioritas-pembangunan-dalam-musrenbang-rkpd-2025, Kamis 21 Maret 2024.
  2. https://sampit.prokal.co/read/news/38542-pemkab-tetapkan-prioritas-pembangunan-2025.html, Kamis 21 Maret 2024.

 

Catatan:

Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat. Pada rapat besar skala nasional umumnya yang menyelenggarakan yakni Menteri dan Kepala Bappeda.  Musrenbang tidak hanya dilakukan di tingkat nasional namun juga di tingkat provinsi, musrenbang tingkat kota/kabupaten, musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kelurahan/desa.

 

Download: Kotim Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025