Diskominfosantik Bartim Siap Implementasikan E-katalog

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Tamiang Layang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah bersiap menerapkan penggunaan e-katalog belanja pengadaan barang dan jasa media massa.

“Sebelum kita melaksanakannya, maka terlebih dahulu kita melakukan kaji tiru ke Diskominfo Kabupaten Tabalong, Kalsel,” kata Sekretaris Diskominfosantik Barito Timur, Limer di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, melaksanakan kerja sama dengan media menggunakan e-katalog bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta keterbukaan informasi dan transparansi publik.

Selain itu, e-katalog ini memberikan proses yang lebih cepat dan mudah dalam pengadaan barang dan jasa, serta lebih transparan dan tercatat secara elektronik.

Limer menambahkan, berbagai informasi yang didapat pada Diskominfo Tabalong akan menjadi bahan pertimbangan maupun rujukan terkait bagaimana penerapan e-katalog kerjasama media massa di kabupaten berjuluk Saraba Kawa itu.

“Mudah-mudahan ke depannya kami bisa menerapkan e-katalog kerja sama media di Kabupaten Barito Timur dengan baik,” kata Limer.

Kaji tiru dilakukan ke Diskominfo Kabupaten Tabalong karena daerah itu mulai menerapkan e-katalog kerja sama media pada 2024 dan sebagai kabupaten terdekat atau kabupaten tetangga.

Untuk implementasinya, Diskominfosantik Bartim membawa Kepala Bidang PIKP Wayan Cakre, Kepala Bidang E-Government Fredisen Mandianu, Pengolah Informasi Media Theresia Lia Dewi Wulandari serta dua orang pelaksana yakni Winda Yulianti dan Hartoni.

Dalam kunjungan kaji tiru itu, rombongan Diskominfosantik Barito Timur diterima Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tabalong, Eddi Suryani dan jajaran Bidang IKP di ruang Press Room Diskominfo setempat.

“Kami baru tahun ini melaksanakan e-katalog untuk kerja sama media. Silahkan nanti bertanya dan hal apa saja yang bisa ditiru. Hal-hal yang menurut kawan-kawan dari Diskominfosantik Barito Timur baik dan bisa diterapkan di daerah masing-masing,” demikian Eddi.

 

Sumber berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/684255/diskominfosantik-bartim-siap-implementasikan-e-katalog, Rabu, 6 Maret 2024.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/332802-diskominfosantik-barito-timur-kaji-tiru-implementasi-e-katalog-di-tabalong, Kamis, 7 Maret 2024.

 

Catatan:

E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Katalog Elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga, Penyedia, dan informasi lainnya terkait barang/jasa.

Download: Diskominfosantik Bartim Siap Implementasikan E-katalog