239 KPM Sematu Jaya Terima Bantuan CPP

Sumber gambar: prokalteng.co

NANGA BULIK-Sebanyak 239 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau, menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Pemerintah Kabupaten Lamandau. Bantuan itu diserahkan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana di Aula Kecamatan Sematu Jaya, Senin 15/5.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyalurkan program Bantuan Pangan Sembako BPS dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II, yang disalurkan kepada para penerima.

Dalam sambutannya, Bupati Hendra Lesmana menyampaikan, data penerima bantuan CPP berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Lamandau tahun 2023, di mana total ada 2.673 KPM se-kabupaten Lamandau yang menerima bantuan. Salah satunya yang kali ini diserahkan sebanyak 239 KPM bantuan program CPP di Kecamatan Sematu Jaya. Sisanya 1.007 KPM menerima BPS se-Lamandau dan sebanyak 1.019 KPM bantuan PKH se-Lamandau.

"Program bantuan ini merupakan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengantisipasi kekurangan pangan, menjaga stabilitas pangan, serta pengendalian inflasi di daerah," kata Hendra Lesmana saat menyalurkan bantuan pangan program CPP di Aula Kecamatan Sematu Jaya, beberapa waktu lalu.

Bupati berharap, melalui program bantuan ini, masyarakat di Lamandau dapat memperoleh bantuan pangan yang cukup sehingga kebutuhan dasar terpenuhi. "Selain itu, program ini juga sekaligus sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Bupati menjelaskan, selain bantuan CPP, pihaknya juga menyalurkan program BPS dan PKH Tahap II. Adapun bantuan bagi penerima BPS berupa uang Rp 200.000 per bulan yang disalurkan per triwulan/tahap, sehingga besaran yang diterima April sampai Juni Rp 600.000.

Sedangkan bantuan bagi penerima PKH berupa uang tunai yang besaran bervariasi tergantung dari komponen dimiliki oleh penerima. Seperti ibu hamil/nifas sebesar Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun, anak usia dini Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun, anak usia Sekolah Dasar Rp 225.000 pertahap atau Rp 900.000 per tahun, anak usia Menengah Pertama Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun, anak usia anak sekolah menengah atas Rp 500.000 bertahap atau Rp 2 juta per tahun, disabilitas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun, lansia Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.

“Bantuan ini bersifat stimulan atau tidak permanen. Tahun depan kita tidak tahu, dapat atau tidak, tergantung kondisi ekonomi dan stabilitas nasional. Kita berharap, ada perbaikan ekonomi masyarakat di tengah situasi pasca pandemi Covid-19 yang sekarang telah usai,” pungkasnya.

 

Sumber Berita:

  1. Harian Kalteng Pos, 239 KPM Sematu Jaya Terima Bantuan CPP, Rabu, 17 Mei 2023.
  2. https://prokalteng.co/2023/05/16/bupati-lamandau-serahkan-bantuan-hendra-ini-bersifat-tidak-permanen/, Selasa, 16 Mei 2023.

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah menyebutkan bahwa, Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah. Bantuan Pangan adalah bantuan Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam mengatasi Masalah Pangan dan Krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan gizi, dan kerja sama internasional. CPP berupa Pangan Pokok Tertentu ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya. Jenis Pangan Pokok Tertentu yang ditetapkan sebagai CPP meliputi: a. beras; b. jagung; c. kedelai; d. bawang; e. cabai; f. daging unggas; g. telur unggas; h. daging ruminansia; i. gula konsumsi; j. minyak goreng; dan k. ikan.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan menyebutkan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Download: 239 KPM Sematu Jaya Terima Bantuan CPP