BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH LAKSANAKAN KONSINYERING PENYUSUNAN LHP LKPD TA 2022

Palangka Raya, 2 Mei 2023 – Dalam rangka penyelarasan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Konsinyering Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022. Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 26 s.d 30 April 2023.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan, M. Ali Asyhar, serta didampingi oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I, Tukino dan Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah II, Agung Hartono. Konsinyering diikuti oleh 13 tim pemeriksaan yaitu tim pemeriksa Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Murung Raya.

Dalam konsinyering ini para pemeriksa melakukan pembahasan atas konsep laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2022 yaitu penyeragaman penyajian temuan pemeriksaan sejenis, pembahasan, dan reviu berjenjang, serta reviu silang antar tim untuk meminimalisasi kesalahan dalam laporan.

Konsinyering ini diharapkan dapat menghasilkan output yang optimal sehingga laporan yang diserahkan kepada pemerintah daerah nantinya dapat bermanfaat dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.