BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Kembali Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022

Kamis, 24 November 2022, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan penghargaan “Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022” kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. M. Ali Asyhar.

Bertempat di Aula Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 sebagai Badan Publik Peringkat II Informatif Kategori Badan Publik Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diterima setelah BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjalani tiga tahap evaluasi, yaitu tahap pengisian kuesioner penilaian mandiri, tahap presentasi/pemaparan badan publik saat visitasi yang dilaksanakan pada tanggal 6 September 2022 dan tahap Penilaian Akhir pada tanggal 6 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Hotel Luwansa Palangka Raya.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan tarian daerah khas Kalteng (Tarian Panatau Tatu Hiang). Selanjutnya adalah Laporan dari Ketua Komisioner, M. Mukhlas Rozikin, sambutan Wakil Ketua dari Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman serta pemberian penghargaan kepada Badan Publik Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, dan diakhiri dengan sambutan dari Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.

 

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah mengikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Badan Publik sejak tahun 2019. Untuk tahun 2022 ini, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bersaing dengan 11 (sebelas) badan publik vertikal lainnya, sehingga hal ini menjadi tantangan dan memacu BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat selalu berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada publik.