BPK Kalteng Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2023

Senin, 11 Desember 2023, bertempat di Ballroom Hotel M. Bahalap Palangka Raya, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 sebagai Badan Publik Peringkat II Informatif Kategori Badan Publik Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Daan Rismon dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar.

Penghargaan ini diterima setelah BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjalani tiga tahap evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi publik, yaitu tahap pengisian kuesioner penilaian mandiri, tahap presentasi/pemaparan badan publik saat visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 2023 dan tahap penilaian akhir berupa presentasi Badan Publik pada tanggal 25 Oktober 2023 yang diselenggarakan di Hotel M Bahalap Palangka Raya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi menyampaikan bahwa diperlukan komitmen dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada masing-masing Badan Publik. Untuk kedepannya diharapkan seluruh Badan Publik bisa meraih predikat informatif.  Selain itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin juga berkesempatan menyampaikan sambutan dan diantaranya berpesan agar Badan Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat merespon dengan cerdas, cepat, tepat dan aman dalam penyediaan informasi publik dalam derasnya arus informasi pada era digital saat ini.

Penghargaan keterbukaan informasi publik ini, diharapkan dapat memacu BPK Kalteng untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat menyediakan informasi dengan lebih cepat, tepat, dan akurat.