BPK Kalteng Menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2023 pada Tiga Pemerintah Daerah

Senin, 20 Mei 2024, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah. Pada kesempatan ini, tiga Pemerintah Daerah menerima LHP tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Kegiatan ini diawali dengan lagu Indonesia Raya dan mars Kalteng Makin berkah serta pembacaan doa. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan BAST dan penyerahan LHP. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan  menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah posisi per 31 Desember 2023 telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas LKPD Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Sedangkan LKPD Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Penekanan Suatu Hal”. BPK mengapresiasi Pemerintah Daerah karena dapat mempertahankan opini tersebut dari tahun sebelumnya.
Namun tanpa mengesampingkan keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Daerah, BPK masih menemukan 39 (tiga puluh sembilan) permasalahan yaitu terdiri dari permasalahan penyusunan laporan keuangan sebanyak 4 (empat) temuan, pendapatan daerah sebanyak 4 (empat) temuan, belanja daerah sebanyak 21 (dua puluh satu) temuan, dan aset sebanyak 9 (sembilan) temuan. BPK mengharapkan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP tersebut dalam waktu 60 (enam puluh) hari.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat mewakili legislatif dan Bupati Kotawaringin Timur mewakili eksekutif juga menyampaikan sambutannya. Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dan Bupati Kotawaringin Timur diantaranya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan di pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah dapat terus melakukan perbaikan atas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi yang telah diberikan BPK. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.