Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah. Pada kesempatan ini, lima Pemerintah Daerah menerima LHP tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten Kotawarngin Timur, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah posisi per 31 Desember 2024 telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun 2024 untuk kelima Pemerintah Daerah tersebut. Khusus untuk LKPD Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2024 terdapat penekanan suatu hal.
Selanjutnya, disampaikan bahwa BPK juga masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah diantaranya terkait pengelolaan dan penatausaahan pajak daerah, pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan, belanja barang dan jasa yang tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan sah, dan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. BPK mengharapkan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP tersebut dalam waktu 60 (enam puluh) hari.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mewakili legislatif dan Bupati Gunung Mas mewakili eksekutif juga menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, diantaranya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan masukan, koreksi dan langkah perbaikan selama pemeriksaan berlangsung. Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi yang telah diberikan BPK. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama