BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan konsinyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Long Form Audit Report (LFAR) Tahun 2021. Kegiatan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 23 s.d 27 April 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan diikuti oleh 16 tim pemeriksa yang terdiri dari 15 tim pemeriksaan LKPD dan satu tim pemeriksaan LFAR. Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan, Agus Priyono dengan didampingi oleh Kepala Subauditorat Kalteng I, Tukino dan Kepala Subauditorat Kalteng II, Mochammad Suharyanto.
Dalam bisnis proses pemeriksaan, kegiatan konsinyering merupakan tahapan akhir yang sangat menentukan keberhasilan dari pemeriksaan yang telah direncanakan. Beberapa agenda penting dalam kegiatan konsinyering ini adalah tim pemeriksa menyusun simpulan hasil pemeriksaan dan merumuskan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan kualitas penyajian laporan keuangan maupun kinerja pengelolaan keuangan daerah. Dalam melakukan penyusunan simpulan hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memiliki Tim Perencana dan Pengkaji Pemeriksaan (TP3) yang bertugas diantaranya untuk melakukan kajian atas pengaruh temuan pemeriksaan dalam laporan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terhadap opini. TP3 tersebut juga memberikan masukan-masukan kepada tim pemeriksa dalam penyusunan laporan.
Dengan diselenggarakannya konsinyering ini, diharapkan laporan yang dihasilkan berkualitas dan akan memberikan manfaat bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah.