Selasa, 28 Desember 2021, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2021. Acara yang bertempat di Auditorium dan Ruang VIP Lt.2 BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I, Tukino dan Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah II, Mochammad Suharyanto sebagai Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, para Ketua DPRD atau yang mewakili, para Kepala Daerah atau yang mewakili, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, tim pemeriksa serta para tamu undangan lainnya.
Penyerahan LHP dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I, Tukino dan Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah II, Mochammad Suharyanto sebagai Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan. LHP yang diserahkan terdiri dari:
- Tiga LHP Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Instansi Terkait Lainnya;
- Satu LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Penyediaan Air Minum yang Memenuhi Syarat Kuantitas, Kualitas, dan Kontinuitas oleh Pemerintah Kota Palangka Raya serta Instansi Terkait pada TA 2020 s.d Semester I 2021;
- Satu LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah TA 2019 s.d Semester I TA 2021;
- Satu LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Perlindungan Sosial Melalui BLT-DD TA 2020 s.d Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
- Satu LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2021 pada Pemerintah Kabupaten Lamandau; dan
- Dua LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah serta Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Untuk penyerahan LHP Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diselenggarakan secara terpisah dengan penyerahan LHP lainnya.
Acara dimulai dengan lagu Indonesia Raya dan doa, serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan LHP kepada masing-masing entitas. LHP diterima oleh Ketua DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I, Tukino. Dalam sambutannya, Tukino menyampaikan simpulan hasil pemeriksaan beserta permasalahan-permasalahan signifikan yang ditemukan dalam pemeriksaan pada masing-masing entitas yang diperiksa. “Perlu kami sampaikan bahwa manfaat dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bukanlah pada hasil pemeriksaan itu sendiri. Namun, terletak pada rekomendasi dan tindak lanjut/perbaikan atas permasalahan-permasalahan yang ditemui. Kami mengharapkan KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dalam kurun waktu 60 hari kedepan”, ujarnya.
Pada akhir sambutannya, Tukino menyampaikan bahwa apabila diperlukan penjelasan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan, maka DPRD dan Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi dengan BPK Kalteng. Acara ditutup dengan foto bersama.