PUPR Barsel Pekerjaan Peningkatan Jalan TMMD Menuju Desa Talio Capai 53 persen

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Buntok (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa progres pekerjaan peningkatan atau penimbunan jalan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-124 di Desa Talio, Kecamatan Karau Kuala sepanjang 1.800 meter sudah mencapai 53 persen.

Hal tersebut disampaikan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan Rio Irakama Narang saat meninjau pengerjaan jalan Talio, Rabu.

"Pekerjaan dilaksanakan satu harinya kurang lebih 150 meter, namun pihaknya akan menambah alat berat lagi agar pengerjaanya lebih dari 150 meter per harinya," beber dia.

Dia menyebut, posisi tanah setelah gali timbun di lokasi pengerjaan masih basah. Meski begitu, finalnya nanti Dinas PUPR Barsel akan menggunakan truk beton lebar 60 cm dan ketebalan antara 15-20 cm.

Rio Narang yang juga tim pengawas pekerjaan ini pun menyampaikan, panjang jalan yang dikerjakan ini optimis akan selesai tepat waktu yakni pada tanggal 4 Juni 2025 mendatang, karena akan dilakukan penambahan alat berat dan dalam waktu 9-10 hari lagi akan selesai dikerjakan.

Sementara itu, Pasi intel Kodim 1012 Buntok, Kapten Cke Wawan Setiawan mengatakan pihaknya juga melakukan pembersihan jalan dari desa Danau Ganting sampai titik nol pengerjaan penimbunan jalan di Desa Talio.

"Meski faktor alam yakni banjir, kami tetap bekerja siang dan malam untuk mengejar target. Kami juga berterima kasih, sebab ada penambahan alat berat, sehingga kami optimis akan selesai dikerjakan tepat waktu," ucap dia.

Danramil Bangkuang, Lettu Inf Zainal Arifin sebagai koordinator lapangan RTLH menambahkan saat ini untuk rumah yang akan direhab ada sebanyak 30 unit atau titik.

"Saat ini yang sedang berjalan sebanyak 22 unit rumah atau RTLH yang direhab atau di perbaiki sudah 100 persen," kata dia.

Untuk sekolah yang direhab yakni satu SMP, satu SD, rumah ibadah, pasar, sumur bor satu titik dan sumur gali 30 titik. Secara keseluruhan pengerjaan RTLH dan lain sebagainya mencapai 80 persen. Ia meyakini dalam minggu-minggu ini semua selesai dikerjakan 100 persen.

Ketua BPD Desa Talio, Rayuansyah atas nama pribadi dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada prajurit TNI yang melaksanakan program pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

"Apalagi mereka membangun jalan, ini merupakan harapan masyarakat desa Talio dari dulu karena jalan ini merupakan satu-satunya akses keluar melalui jalur darat," ucap dia.

Tak hanya warga desa Talio, namun juga warga desa tetangga yakni Desa Babai nantinya bisa melewati jalan ini. Selain itu, para prajurit TNI ini juga membantu warga yang rumahnya tidak layak huni, kemudian membangun sumur bor dan sumur gali, rehab sekolah, rehab rumah ibadah dan lain sebagainya.

"Warga juga sukarela ikut membantu para tentara ini untuk melakukan kegiatan apapun. Intinya kita mendukung program TMMD ini," demikian Zainal.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/761425/pupr-barsel-pekerjaan-peningkatan-jalan-tmmd-menuju-desa-talio-capai-53-persen, Rabu, 21 Mei 2025.
  2. https://www.zonakalteng.co.id/2025/05/21/progres-peningkatan-jalan-tmmd-di-desa-talio-capai-53-persen/, Rabu, 21 Mei 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, definisi Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. Dalam Pasal 13 mengatur bahwa  Penguasaan atas Jalan ada pada negara. Penguasaan oleh negara memberi wewenang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa untuk melaksanakan Penyelenggaraan Jalan sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan keberlangsungan pelayanan Jalan dalam kesatuan Sistem Jaringan Jalan.

Download: PUPR Barsel Pekerjaan Peningkatan Jalan TMMD Menuju Desa Talio Capai 53 persen