DIKLAT PERENCANAAN PEMERIKSAAN DALAM LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD)

Sehubungan akan dilaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah. Sub Bagian SDM bekerjasama dengan Badan Diklat PKN serta Biro TI BPK Pusat melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) LKPD dan SIAP LK, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dari tanggal, 20 – 24 Januari 2020, mulai Pukul 08.00-17.00 WIB. Diklat ini mengambil tema “Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan Pemeriksaan Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)” dan diikuti oleh 73 pegawai.

Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan oleh Kepala Perwakilan, Bapak Ade Iwan Ruswana, yang didampingi Kepala Subauditorat Kalteng I dan Kepala Subauditorat Kalteng II. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa poin penting diantaranya yaitu tindak lanjut LHP sebelumnya yang berdampak terhadap opini harus diintegrasikan ke dalam LHP LKPD TA 2019 serta dalam penyampaian LKPD unaudited harus disampaikan oleh Kepala Daerah. Diklat hari pertama adalah pemaparan materi aplikasi SIAP dari Biro TI BPK Pusat yang menyajikan tata cara Penggunaan aplikasi SIAP LK dan SIAP Banparpol serta keamanan data,dan back up data. Diklat hari kedua sampai dengan hari terakhir yaitu penyampaian materi perencanaan pemeriksaan oleh pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Para peserta diklat wajib mengikuti Pre-test dan Post-test online oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pemeriksa Keuangan sesuai materi diklat yang diberikan.

Diklat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pemeriksa khususnya di bagian perencanaan pemeriksaan agar Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat berjalan secara efektif dan efisien.