PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya tetap fokus untuk melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di tiga kawasan prioritas pada masa transisi tahun ini. Tiga kawasan itu adalah sepanjang Jalan Rajawali, Tilung dan Panarung.
“Saat ini di tiga kawasan tersebut masih banyak jalan – jalan yang belum ter-cover, salah satunya di kawasan Tilung, hingga saat ini masih ada jalan di wilayah tersebut belum tertangani, dan kami masih terus melakukan penanganan di jalan-jalan yang memerlukan perbaikan,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya Fahrial Anchar ST kepada Kalteng Pos, baru-baru ini. “Untuk di kawasan Panarung, saat ini penanganan infrastruktur jalannya sudah cukup lumayan dan hanya beberapa ruas saja yang belum kami tangani,” imbuh Fahrial.
Sedangkan kawasan Rajawali, lanjut Fahrial, karena daerah ini sangat berkembang, sehingga masih banyak ruas jalan yang memerlukan penanganan. “Untuk di wilayah Rajawali memang ruas-ruas jalannya sudah banyak yang ter-cover,” tegasnya.
Lebih lanjut Fahrial menjelaskan, untuk wilayah Menteng karena ruas jalannya cukup banyak, sehingga untuk di kawasan ini penangananannya masih cukup banyak memerlukan anggaran “Meski begitu kami akan terus melakukan kegiatan perbaikan di daerah tersebut dengan menggunakan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya agar bisa merawat infrastruktur yang sudah dibangun. “Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, kami mengimbau kepada semua masyarakat agar bisa merawat dan menjaga infrastuktur. Baik jalan dan drainase yang sudah dibangun oleh Pemerintah, sehingga tetap fungsional dan bisa terus bermanfaat dan dirasakan oleh semua masyarakat,” tuturnya.
Sumber Berita:
- https://kaltengpos.jawapos.com/ekonomi-bisnis/30/07/2024/pupr-tetap-fokus-perbaiki-jalan/, Selasa, 30 Juli 2024.
- https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/813742/pemko-palangka-raya-tetapkan-3-kawasan-prioritas-perbaikan-infrastruktur-2024, Kamis, 4 Juli 2024.
Catatan:
Sesuai dengan Buku Informasi Statistik Infrastruktur PUPR yang diterbitkan Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian PUPR Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu indikator kemajuan suatu negara. Program pembangunan infrastruktur adalah bagian dari pendukung program di sektor lain. Dengan adanya pembangunan maka dapat memacu pertumbuhan ekonomi, serta terciptanya lapangan pekerjaan. Pembangunan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh. Kementerian PUPR sebagai penyelenggara program pembangunan infrastruktur bertanggung jawab atas pembangunan sumber daya air, jalan dan jembatan, keciptakaryaan, serta perumahan. Proses pembangunan infrastruktur perlu adanya informasi literal dan kestatistikan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi program dan pemanfaatan pembangunan.
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (UU 2/2022) definisi Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel.
Lebih lanjut dalam Pasal 1 angka 7 UU 2/2022 menyatakan bahwa Pembangunan Jalan adalah kegiatan penyusunan program dan anggaran, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian Jalan, dan/atau preservasi Jalan.
Download: PUPR Tetap Fokus Perbaiki Jalan