Targetkan Capai 50 Persen Belanja APBD Triwulan II 2024

Sumber gambar: https://kaltengpos.jawapos.com/

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk mencapai target belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 pada triwulan II. Saat ini, realisasi belanja fisik dan keuangan telah mencapai angka di atas 50 persen dari pagu yang telah ditetapkan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim, Fajrurrahman, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan II 2024, menekankan pentingnya evaluasi dalam menyesuaikan program dan kegiatan untuk mencapai target yang ditetapkan.

“Pada Agustus 2024 kita memasuki tahapan perubahan APBD, diharapkan kepala perangkat daerah lebih teliti dan cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan dan disesuaikan,” ujarnya.

Data terbaru per Juni 2024 menunjukkan realisasi pendapatan Kabupaten Kotim mencapai 40,15 persen dari pagu yang telah ditetapkan, sementara realisasi belanja mencapai 31,41 persen secara keuangan dan 38,52 persen secara fisik. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan untuk mengoptimalkan capaian target ke depannya.

“Saya berharap para kepala perangkat daerah lebih teliti dan cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan atau disesuaikan agar dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan, serta segera menyelesaikan penyusunan perubahan RPJMD 2024,” ungkapnya

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum strategis dalam penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Kotim Tahun 2025-2029, yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan melihat pencapaian kinerja perangkat daerah hingga triwulan II 2024. Ia juga juga mengapresiasi capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali di raih Kotim beberapa waktu lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih karena kita kembali mendapatkan predikat WTP. Semoga kita dapat mempertahankan dan terus meningkatkan kerja dan disiplin dalam pengelolaan keuangan,” tutupnya. (sli/ans).

 

Sumber Berita:

  1. https://kaltengpos.jawapos.com/daerah/kotim/30/07/2024/targetkan-capai-50-persen-belanja-apbd-triwulan-ii-2024/, Selasa, 30 Juli 2024.
  2. https://www.tabengan.co.id/bacaberita/103072/target-belanja-triwulan-ii-ditarget-50-persen/, Senin, 29 Juli 2024.

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya (PMK 231/PMK.07/2020) Pasal 1 angka 17, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Selanjutnya realisasi anggaran dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang termuat dalam Laporan Realisasi Anggaran. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Laporan Realisasi Anggaran angka 62 menyatakan bahwa Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

Selain realisasi anggaran juga dalam berita juga disebutkan terkait penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim Tahun 2025-2029. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun. Pasal 5 ayat (2) UU 25 Tahun 2004 menyatakan RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Download: Targetkan Capai 50 Persen Belanja APBD Triwulan II 2024