Dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah untuk penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan pemantauan TLRHP Semester II Tahun 2023 yang bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11 s.d. 13 Desember 2023 dan dihadiri oleh para Inspektur Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I, Tukino memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I menyampaikan bahwa pemantauan TLRHP secara rutin telah dilakukan baik bulanan maupun semesteran. Inspektorat dapat langsung menyampaikan tindak lanjutnya melalui Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL) tanpa harus menunggu kegiatan pemantauan yang dilaksanakan secara tatap muka. BPK Kalteng akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan penyelesaian TLRHP.
Pembahasan tindak lanjut dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dhi. Inspektorat Daerah dengan pemeriksa sebagai tim pembahas. Pembahasan tindak lanjut dilakukan dengan menggunakan aplikasi SiPTL dan tim pembahas akan menelaah dokumen tindak lanjut yang telah disiapkan oleh entitas untuk menentukan status penyelesaian tindak lanjut tersebut. Atas pembahasan tindak lanjut yang telah dilaksanakan tersebut akan dilakukan reviu berjenjang dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat terkait.