Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membidangi pembangunan infrastruktur dan ketenagakerjaan Maruadi, mengingatkan kepada seluruh kontraktor selaku pelaksana proyek multiyears pemerintah provinsi, agar memperhatikan kualitas dan ketepatan waktu.
Program pembangunan maupun perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan serta lainnya yang masuk dalam proyek multiyears pemprov harus sudah selesai paling lambat akhir tahun 2023, kata Maruadi.
"Jadi, kami ingatkan kepada seluruh kontraktor untuk menyelesaikannya tepat waktu. Jangan sampai ada yang mangkrak dan melebihi ketentuan waktu pengerjaannya," kata dia.
Menurut Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) itu, apabila ada proyek multiyears yang pengerjaannya tidak tepat waktu, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng pun diharapkan dapat menindak tegas semua kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Maruadi mengatakan bahwa saat ini ada sejumlah jalan jalan yang masuk proyek multiyears sudah hampir selesai. Namun, jika pun ada yang belum selesai hingga akhir tahun 2023, tentunya harus diberikan sanksi berupa denda dan sebagainya.
"Saya tetap berharap perbaikan ruas jalan pada kegiatan Multiyears dapat selesai tepat waktu. Jadi, bisa dinikmati oleh masyarakat, dan roda perekonomian masyarakat juga dapat berjalan semakin lancar," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengakui bahwa waktu pelaksanaan proyek multiyears pemprov selama tiga tahun. Di mana awal pelaksanaannya dimulai awal tahun 2020, sehingga target penyelesaiannya di akhir tahun 2023.
"Itulah kenapa kami sangat berharap segala pekerjaan jalan multiyears dengan jangka waktu kegiatan 3 tahun, dapat diselesaikan tepat waktu," demikian Maruadi.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/647055/dprd-kalteng-ingatkan-seluruh-proyek-multiyears-harus-selesai-tepat-waktu, Kamis, 20 Juli 2023.
- https://www.borneonews.co.id/berita/308023-dewan-kalteng-ingatkan-pengerjaan-proyek-multiyears-harus-selesai-tahun-ini/, Rabu, 19 Juli 2023.
Catatan:
Kontrak Multiyears atau dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 disebut Kontrak Tahun Jamak merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang membebani lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat berupa:
- pekerjaan yang penyelesaiannya lebih dari 12 (dua belas) bulan;
- pekerjaan yang penyelesaiannya lebih dari 1 (satu) tahun anggaran; atau
- pekerjaan yang memberikan manfaat lebih apabila dikontrakkan untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran dan paling lama 3 (tiga) tahun anggaran.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Kontrak Tahun Jamak uang muka dapat diberikan untuk persiapan pelaksanaan pekerjaan paling tinggi 15% (lima belas persen) dari nilai kontrak. Adapun penyesuaian harga terhadap Kontrak Tahun Jamak dengan jenis Kontrak Harga Satuan atau Kontrak berdasarkan Waktu Penugasan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan/atau perubahan Dokumen Pemilihan. Persyaratan dan tata cara penghitungan penyesuaian harga pada Kontrak Tahun Jamak masa pelaksanaannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan.
Download: DPRD Kalteng Ingatkan Seluruh Proyek Multiyears Harus Selesai Tepat Waktu