Senin, 18 September 2023, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan/visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2023. Visitasi dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, M. Muklas Roziqin dan Setni Betlina beserta staf Sekretariat Komisi Informasi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar didampingi oleh seluruh pejabat struktural. Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan selama empat tahun terakhir sebagai bentuk komitmen BPK Kalteng dalam keterbukaan informasi publik. Pada Tahun 2021 dan 2022, BPK Kalteng telah memperoleh predikat sebagai Badan Publik Peringkat II “Informatif” dalam kategori Badan Publik Vertikal di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan visitasi ini dilaksanakan sebagai lanjutan dari penilaian atas Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan sebelumnya oleh BPK Kalteng kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan visitasi dimulai dengan pembukaan dari Komisioner Komisi Informasi, M. Muklas Roziqin menyampaikan bahwa visitasi dilakukan untuk menilai kesesuaian antara SAQ dengan kondisi yang terdapat di BPK Kalteng dan terdapat beberapa hal yang perlu dikonfirmasi. Selanjutnya Kepala Perwakilan menyampaikan paparan singkat terkait kegiatan layanan informasi publik di BPK Kalteng dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan BPK Kalteng dapat menjaga komitmen dan berkesinambungan dalam melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.