Rabu 31 Mei 2023, bertempat di ruang VIP BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas dan Plt. Bupati Kapuas. LHP yang diserahkan terdiri dari 2 (dua) laporan yaitu LHP yang berisi opini atas kewajaran laporan keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini “Wajar Dengan Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas TA 2022. Hal ini didasarkan atas pertimbangan yaitu laporan keuangan belum disusun sesuai dengan SAP, belum diungkapkan secara memadai, dan terdapat ketidakpatuhan yang berdampak langsung dan material terhadap laporan keuangan. Kepala Perwakilan mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK. Selain itu BPK juga mengharapkan Pimpinan DPRD untuk terus melakukan fungsi pengawasan untuk ikut mendorong percepatan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas dan Plt. Bupati Kapuas menyampaikan bahwa akan segera melakukan perbaikan atas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi yang telah diberikan BPK. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.