Pada tanggal 30 Mei 2023, Anggota I BPK RI didampingi oleh Kepala Perwakilan Prov Kalteng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Prov Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Ketua DPRD Prov Kalteng dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Kegiatan ini digelar dalam Acara Rapat Paripurna DPRD Prov Kalteng bertempat di kantor DPRD Prov Kalteng.
Dalam kegiatan penyerahan ini dihadiri oleh 20 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Prov Kalteng serta pejabat struktural BPK Perwakilan Prov Kalteng.
Dalam sambutannya, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang ke-sembilan kalinya bagi Pemerintah Prov Kalteng. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Prov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Prov Kalteng juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Prov Kalteng atas capaian kinerja yang telah diraih dan ini merupakan penghargaan yang luar biasa terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan. DPRD akan secara serius melaksanakan fungsi pengawasan terkait tindak lanjut atas LHP BPK sesuai dengan undang-undang dan akan segera menindak lanjuti catatan yang telah disampaikan oleh BPK.
Selain itu, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Prov. Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022. LHP yang diserahkan ini memuat rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif, yang berguna sebagai petunjuk, dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi ke depan, sehingga pastinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.
LHP atas LKPD TA 2022 terdiri dari 2 laporan utama yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2022 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. BPK Perwakilan Prov Kalteng juga mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Prov Kalteng atas pengelolaan keuangan daerah TA 2022 yang sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Gubernur, sehingga LKPD TA 2022 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan IHPD Prov Kalteng Tahun 2022. IHPD juga memuat informasi penting terkait ringkasan hasil pemeriksaan selama tahun 2022, capaian indikator ekonomi makro daerah, profil BUMD dan BLUD, serta hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah. Penyampaian IHPD ini diharapkan bermanfaat bagi DPRD dalam menyelenggarakan fungsi penganggaran dan pengawasan serta berguna bagi Pemerintah Provinsi terutama dalam meningkatkan tata kelola dan menyusun kebijakan keuangan daerah untuk mencapai visi dan misi Pemerintah.