BPK Kalteng Menyerahkan LHP Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah

Senin, 30 Desember 2024, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2024 kepada Ketua DPRD, Kepala Daerah dan KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kesempatan ini, tiga Pemerintah Daerah menerima LHP tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Katingan, Pemerintah Kabupaten Lamandau, serta KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Kota Palangka Raya, dan KPU Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini diawali dengan lagu Indonesia Raya dan mars Kalteng Makin berkah serta pembacaan doa. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan BAST dan penyerahan LHP. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa selain jenis pemeriksaan laporan keuangan yang menghasilkan opini, BPK juga melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah berupaya melaksanakan tugas-tugas pemeriksaan tersebut sesuai dengan Renstra BPK dan agar dapat menjawab isu-isu yang relevan dan aktual sesuai dengan perkembangan pengelolaan keuangan negara atau daerah serta hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat.

Pada acara ini pula, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pj. Bupati Katingan memberikan sambutannya mewakili pihak legislatif dan pihak eksekutif. Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pj. Bupati Katingan mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di pemerintah daerah. Hal ini, menurut mereka, memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan. Mereka juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan.