Rabu, 4 September 2024, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan/visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2024. Visitasi dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah beserta Sekretariat Komisi Informasi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar didampingi oleh seluruh pejabat struktural. Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk komitmen BPK Kalteng dalam keterbukaan informasi publik. Selama tiga tahun terakhir (2021 – 2023), BPK Kalteng telah memperoleh predikat sebagai Badan Publik Peringkat II “Informatif” dalam kategori Badan Publik Vertikal di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan visitasi ini dilaksanakan sebagai lanjutan dari penilaian atas Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan sebelumnya oleh BPK Kalteng kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Visitasi dilakukan untuk menilai kesesuaian antara SAQ dengan kondisi yang terdapat di BPK Kalteng serta terdapat beberapa hal yang perlu dikonfirmasi dan diperbaiki.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan BPK Kalteng dapat menjaga komitmen dan berkesinambungan dalam melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.