Dalam rangka peningkatan kompetensi para pemeriksa dan persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK melaksanakan pelatihan pemeriksaan LKPD TA 2021 bagi seluruh pemeriksa. Pelatihan dilaksanakan selama lima hari yaitu tanggal 17 – 21 Januari 2021 dengan metode klasikal di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dengan narasumber Kepala Perwakilan, Kepala Subauditorat dan beberapa pemeriksa. Kepala Perwakilan, Agus Priyono membuka kegiatan pelatihan tersebut dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan wawasan sebagai bentuk penyegaran kembali bagi para pemeriksa terkait pemeriksaan LKPD. Agus Priyono berpesan, dalam melakukan pemeriksaan nantinya, pemeriksa harus bekerja sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme, serta dapat menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholder. Selain itu pemeriksa diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan mengingat pandemi covid-19 belum usai.
Kegiatan pelatihan diawali dengan pre-test untuk melihat sejauh mana pengetahuan para peserta terkait pemeriksaan LKPD. Kegiatan selanjutnya yaitu penyampaian materi dari seluruh narasumber sampai dengan hari terakhir pelatihan, dengan materi diantaranya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), penggunaan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) LK, Frequently Asked Question (FAQ) seputar pemeriksaan LKPD, Juknis Pemeriksaan LKPD, dan langkah pemeriksaan misalnya pemeriksaan kepatuhan atas infrastruktur. Pada hari terakhir peserta akan menjalani post-test untuk melihat apakah materi yang telah disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh peserta. Selanjutnya kegiatan pelatihan ditutup oleh Kepala Perwakilan.