Kamis, 25 November 2021, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan penghargaan “Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021” kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Dionisius Yudianto.
Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 sebagai badan publik Peringkat II Informatif Kategori Badan Publik Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diterima setelah BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjalani dua tahap evaluasi, yaitu tahap pengisian kuesioner penilaian mandiri, dan tahap presentasi/pemaparan badan publik saat visitasi yang dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2021.
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah mengikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Badan Publik sejak tahun 2019. Untuk tahun 2021 ini, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bersaing dengan 11 (sebelas) badan publik vertikal lainnya, sehingga hal ini menjadi tantangan dan memacu BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat selalu berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada publik.