Pada tanggal 22-23 November 2021, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Forum Mediasi SIMPATIK dalam rangka percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dibuka oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I, Tukino, mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah. Forum Mediasi SIMPATIK ini merupakan lanjutan dari kegiatan percepatan TLRHP sebelumnya yang diselenggarakan pada bulan September 2021 dengan tujuan untuk memantau perkembangan penyelesaian TLRHP sesuai komitmen yang telah disampaikan Kepala Daerah. Kegiatan diikuti oleh 12 Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Sukamara, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Tukino menyampaikan bahwa Forum Mediasi SIMPATIK ini diselenggarakan dalam rangka untuk mengefektifkan dan memantau pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut, karena progres tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK adalah merupakan indikator untuk menilai tentang efektifitas suatu pelaksanaan pemeriksaan. Selain itu Tukino menyampaikan bahwa dalam kurun waktu empat semester terakhir, terjadi tren penurunan capaian prosentase penyelesaian yaitu pada Semester II Tahun 2019 sebesar 86%, Semester I Tahun 2020 85%, Semester II Tahun 2020 84% dan Semester I Tahun 2021 sebesar 83%. Sementara capaian nasional mentargetkan tahun 2021 diharapkan mampu mencapai 85%. Hal tersebut yang mendorong BPK Perwakilan Kalimantan Tengah menginisiasi Forum Mediasi SIMPATIK dengan harapan tren penyelesaian TLRHP kembali meningkat pada semester berikutnya, khususnya penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang bersifat administratif.
Selama kegiatan tersebut, entitas menyerahkan dokumen tindak lanjut dan melakukan komunikasi dengan pembahas TLRHP terkait kendala yang dihadapi dalam pemenuhan dokumen tindak lanjut agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut. Untuk selanjutnya, jika penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang bersifat administratif dapat terselesaikan, maka Forum Mediasi SIMPATIK akan diperluas dengan pemenuhan dokumen tindak lanjut yang bersifat finansial. Kegiatan ditutup oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I, Tukino dengan menyampaikan beberapa hal terkait pemenuhan target penyelesaian TLRHP.