TES CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BPK RI DENGAN PROSEDUR KESEHATAN COVID-19

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BPK RI untuk Wilayah Kalimantan Tengah, yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan prosedur kesehatan Covid-19 yang ketat dan telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dalam penyelenggaraan tes CPNS tersebut.

Tes tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, 12 September 2021 bertempat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Palangka Raya dan dihadiri oleh para pejabat struktural BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan perwakilan Biro SDM BPK Pusat. Tes SKD ini dibuka oleh Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Agus Priyono S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA, beliau menyemangati para peserta tes agar bisa berhasil mendapatkan skor terbaik.

Jumlah peserta yang mendaftar adalah sebanyak 148 orang, dan dihadiri oleh 131 orang. Tes yang dibagi menjadi 4 sesi ini dimulai pukul 06.30 WIB, sesi kedua dimulai pukul 09.00 WIB, sesi ketiga dimulai pukul 11.30 WIB dan sesi terakhir dimulai pukul 14.00 WIB. Setiap sesinya diawali dengan registrasi dan pemberian PIN Peserta, body checking, memasuki ruang steril dan ruang ujian, kemudian pelaksanaan SKD CPNS. Setiap sesi, peserta harus mengerjakan Tes SKD dengan standar skor masing-masing yang telah ditetapkan oleh BPK RI, yaitu terdiri dari TWK 65 poin, TIU 80 poin dan TKP 166 poin. Untuk informasi selanjutnya dalam dilihat di website https://cpns.bpk.go.id.