PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Tak Selalu Keuangan Negara Berupa Uang

Dalam UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 1 dijelaskan Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Sumber: Instagram @bpkriofficial  

Berani Menandatangani Berani Bertanggung Jawab

Sumber: Instagram @bpkriofficial

Saluran Informasi Masyarakat Online

Sumber: Instagram @bpkriofficial

Mekanisme Pengelolaan Uang Negara

Sumber: Instagram @bpkriofficial

Pemotongan Hewan Kurban

Tanggal 23 Agustus 2018 BPK Perwakilan Provinsi  Kalimantan Tengah melaksanakan pemotongan kurban Idul Adha bertempat di halaman BPK Perwakilan Provinsi  Kalimantan Tengah pukul 08.30 WIB. Dua sapi dan 2 kambing dari pegawai BPK serah terima kepada INF yang merupakan patner yang akan menyalurkan daging kurban ke tempat  dan daerah terpencil.
Free WordPress Themes, Free Android Games