PEMANTAUAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN SEMESTER II TA 2019 PEMERINTAH DAERAH SE-PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pada tanggal 2 s.d. 4 Desember 2019, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, telah dilaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II TA 2019 atas 15 entitas di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Perwakilan yang disampaikan oleh Kepala Subauditorat Kalteng 1, Lukman Hakim. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim pemeriksa dan Inspektorat masing-masing entitas.

Kegiatan utama yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa adalah menelaah jawaban atau penjelasan yang diterima dari entitas untuk menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK. Hasil penelaahan diklasifikasikan dalam empat kategori, yaitu tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi (status 1), tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi (status 2), rekomendasi belum ditindaklanjuti (status 3), dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (status 4). Untuk menentukan klasifikasi tindak lanjut yang telah sesuai dengan rekomendasi dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah, diperlukan persetujuan Anggota VI BPK atau pelaksana di lingkungan BPK yang diberikan wewenang.

Acara ditutup oleh Bapak Lukman Hakim selaku Kepala Subauditorat Kalteng 1 dengan hasil sementara pembahasan TLRHP sebagai berikut:

  1. Tingkat Penyelesaian yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi (status 1) mencapai 86,35%;
  2. Ditindaklanjuti belum sesuai rekomendasi dan dalam proses tindak lanjut (status 2) mencapai 10,64%;
  3. Belum ditindaklanjuti (status 3) sebesar 2,13%;
  4. Tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (status 4) sebesar 0,88%.