PEGAWAI BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH MENERIMA VAKSIN COVID-19 TAHAP PERTAMA

Pada hari Selasa dan Rabu, 23-24 Maret 2021, pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 127 orang menerima vaksin COVID-19 tahap I. Pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan sebagai salah bentuk dukungan BPK terhadap pelaksanaan program vaksinasi bagi Pelayanan Publik. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melalui Puskesmas Bukit Hindu, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Selama penyelenggaraan vaksinasi, seluruh pihak yang terlibat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksanaan vaksin dilaksanakan dengan melalui beberapa tahapan/prosedur yaitu dimulai dari pendaftaran masing-masing pegawai, pengecekan kesehatan oleh petugas kesehatan (skrining), dan jika masing-masing pegawai telah dinyatakan layak untuk menerima vaksin, maka petugas kesehatan melaksanakan penyuntikan vaksin. Setelah divaksin, pegawai diminta untuk menunggu di tempat vaksinasi selama 30 menit untuk pemantauan reaksi/efek samping pasca vaksinasi oleh tenaga kesehatan. Setelah pemantauan selesai maka pegawai tersebut mendapatkan kartu vaksinasi COVID-19.

Meskipun telah mengikuti vaksinasi, seluruh pegawai tetap akan menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi COVID-19 belum usai. Setelah vaksinasi tahap I selesai dilaksanakan, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk pelaksanaan vaksinasi tahap II.