MEWUJUDKAN HASIL PEMERIKSAAN YANG BERKUALITAS MELALUI FORUM MEDIASI TRIWULANAN PERCEPATAN TLRHP “SIMPATIK” MENUJU WBBM

 

Palangka Raya – Mewakili Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Subauditorat Kalimantan I Tukino, membuka sambutan kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Kegiatan yang dilaksanakan pada 30 September s.d 1 Oktober 2021 merupakan lanjutan dari kegiatan percepatan pemantauan TLRHP BPK yang telah dilaksanakan secara online pada tanggal 3 Agustus 2021, dan merupakan pemantauan progress perkembangan percepatan penyelesaian TLRHP sesuai komitmen Kepala Daerah yang telah disampaikan sebelumnya. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Dalam sambutan, Tukino menyampaikan bahwa untuk mengefektifkan dan memantau pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan, peraturan perundang-undangan memberikan amanat agar BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, untuk selanjutnya diberitahukan kepada lembaga perwakilan melalui hasil pemeriksaan semester. Progres tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan indikator untuk menilai tentang efektifitas suatu pelaksanaan pemeriksaan. Selain itu Tukino juga memaparkan sosialisasi mengenai Forum Mediasi Simpatik yaitu Forum Mediasi yang bertujuan dalam Percepatan Pemenuhan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Administratif LHP BPK RI Secara Intensif Dan Komprehensif. Dalam Forum Mediasi Simpatik tersebut diharapkan kepada seluruh entitas agar dalam melaksanakan TLRHP dapat memberikan dokumen tindak lanjut dengan sejelas-jelasnya dan mengharapkan kepada seluruh pemegang dosir yaitu para pemeriksa agar memberikan arahan sesuai dengan Rekomendasi yang diberikan kepada entitas terperiksa. Forum Mediasi SIMPATIK tersebut direncanakan dilakukan setiap Triwulan dalam satu tahun. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan TLRHP dengan masing-masing pemegang dosir selama dua hari.

Kegiatan Triwulanan Percepatan TLRHP diakhiri dengan laporan pelaksanaan kegiatan dari Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas hasil pembahasan dari pemegang dosir masing-masing entitas. Kegiatan ditutup oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah Agus Priyono, dilanjutkan dengan foto bersama antara Kepala Perwakilan dan Kepala Subauditorat Kalteng I beserta Inspektur masing-masing entitas maupun pejabat yang mewakili.