KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Kamis, 3 Desember 2020, bertempat di Gedung Smart Province, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan paparan terkait komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam layanan keterbukaan informasi publik pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan guna memenuhi undangan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020. Kepala Perwakilan hadir didampingi oleh Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan beserta staf. Penilaian badan publik dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Tengah. Pada sesi yang sama dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pemaparan badan publik.

Tahun ini adalah tahun kedua bagi BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut. Pada Tahun 2019, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Badan Publik memperoleh peringkat I dengan kategori “Menuju Informatif”.  Dalam paparannya, Kepala Perwakilan menjelaskan terkait upaya yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik, diantaranya dengan adanya koordinasi PPID BPK Perwakilan se-Indonesia, pengelolaan website, peningkatan layanan Pusat Informasi dan Komunikasi dalam melayani permintaan informasi dan pengaduan masyarakat, dan kegiatan media relation. Inovasi terbaru yang telah dilakukan sejak bulan September 2020 yaitu adanya e-PPID yang merupakan layanan online yang memudahkan bagi masyarakat dalam melakukan permintaan informasi dan pengaduan masyarakat, tanpa harus datang langsung ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah pemaparan yang dilakukan oleh Pimpinan BPK dan BPS, tim penilai melakukan sesi tanya jawab dengan Badan Publik terkait paparan yang telah dilakukan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjaga komitmen dan berkesinambungan dalam melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.