Wabup Kapuas Ajak Perangkat Daerah Lebih Aktif Gali Potensi PAD_Reviu

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Dodo mengajak seluruh jajaran perangkat daerah lebih aktif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memprioritaskan program-program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan mampu mendorong pembangunan inklusif serta berkelanjutan,” kata Wabup Dodo di Kuala Kapuas, Senin.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RPJMD kabupaten setempat Tahun 2025-2029, bertempat di Aula Bapperida jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Wabup Dodo menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, memastikan dokumen RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi juga mampu mencerminkan solusi nyata atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Ia menekankan RPJMD harus mampu mengoptimalkan potensi daerah secara nyata, terukur, dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dodo juga menyampaikan beberapa waktu lalu, Gubernur Kalimantan Tengah telah memberikan masukan dan saran perbaikan atas rancangan awal RPJMD Kapuas. Hal ini dilakukan agar arah pembangunan daerah tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi.

“Dalam pendekatan politik, dokumen RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program yang telah kami sampaikan pada masa kampanye. Melalui dokumen ini, janji-janji politik yang telah disampaikan akan direalisasikan secara bertahap,” ujarnya.

Dodo juga menekankan beberapa poin penting bagi kepala perangkat daerah, antara lain, memanfaatkan forum ini sebagai ruang koordinasi dan sinergi program lintas sektor, serta mempertajam evaluasi isu substansial seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

“Meningkatkan kualitas perencanaan berbasis data aktual yang dapat dipertanggungjawabkan. Memenuhi ketepatan waktu dan akurasi dalam penyusunan dokumen perencanaan, serta mengkomunikasikan program lintas sektor secara efektif. Dinas-dinas terkait seperti PUPR, Perkimtan, Kominfosantik, Bapperida, Bapenda, BKAD, dan Inspektorat diminta wajib hadir mendampingi selama sesi pembahasan,” demikian Dodo.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/765729/wabup-kapuas-ajak-perangkat-daerah-lebih-aktif-gali-potensi-pad, Selasa, 17 Juni 2025.
  2. https://fastnews.co.id/2025/06/16/wabup-kapuas-ajak-perangkat-daerah-lebih-aktif-gali-potensi-pad/, Senin, 16 Juni 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyebutkan, Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Berdasarkan Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, definisi Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Download : Wabup Kapuas Ajak Perangkat Daerah Lebih Aktif Gali Potensi PAD_Reviu