Kuala Kurun (ANTARA) - Angka prevalensi stunting di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengalami penurunan, yakni berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 sebesar 17,9 persen dan berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 sebesar 12,9 persen.
Penurunan angka prevalensi stunting hendaknya tidak membuat pemangku kepentingan berpuas diri dan tetap bekerja keras, kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Selasa.
“Kita tetap harus bekerja keras supaya di tahun 2024 angka prevalensi stunting Gumas bisa kembali turun serendah-rendahnya,” kata Efrensia yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Yantrio Aulia dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rina Sari.
Dia menegaskan, penurunan angka prevalensi stunting di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ pada tahun 2023 dapat tercapai berkat kerja keras TPPS, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Walau demikian, masih ada beberapa hal yang harus digenjot supaya angka prevalensi stunting di Gumas bisa kembali turun pada tahun 2024, khususnya tingkat kunjungan balita ke pos pelayanan terpadu (posyandu).
Berdasarkan rapat koordinasi, tingkat kunjungan balita ke posyandu di tiga pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) masih di bawah 50 persen. Idealnya tingkat kunjungan balita ke posyandu harus di atas 80 persen.
“Kunjungan balita ke posyandu itu yang harus kita pacu, supaya pelayanan kita mencakupi seluruh masyarakat yang berisiko stunting. Dengan demikian kita mengetahui apakah balita tersebut perlu kita intervensi supaya tidak terkena stunting,” beber Efrensia.
Sementara itu, Kepala Baperinda Gumas Yantrio Aulia menyampaikan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target angka prevalensi stunting kabupaten setempat berada di bawah 13,9 persen.
“Walau di tahun 2023 target tersebut telah tercapai, kita tetap jangan kendor. Kita tetap berusaha menurunkan sampai di mana batas kemampuan kita,” demikian Yantrio Aulia.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/691140/wabup-jangan-kendor-walau-angka-stunting-gumas-2023-turun, Selasa, 30 April 2024.
- https://masapnews.com/2024/04/wabup-minta-seluruh-pihak-tetap-bekerja-keras-turunkan-angka-stunting/, Selasa, 30 April 2024.
Catatan:
Pemerintah Daerah melakukan upaya penurunan kasus stunting yang terjadi pada daerahnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada:
- Pasal 1 yang menyatakan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- Pasal 6 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud meliputi :
- peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten, kota, dan Pemerintah Desa;
- peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; dan
- peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik danIntervensi Sensitif di kementerian/lembaga,Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerahkabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.
Download: Wabup Jangan Kendor Walau Angka Stunting Gumas 2023 Turun