Tumbuhkan Ekonomi Kreatif, Barut Adakan Pelatihan Kemasan Produk Bagi UMKM

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengadakan pelatihan membuat kemasan produk bagi para pelaku usaha mikro,kecil  dan menengah (UMKM) di daerah setempat.

"Pelatihan yang diikuti 25 peserta ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membantu UMKM  di daerah ini," kata  Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara M Mastur di Muara Teweh, Selasa.

Selain itu, katanya, untuk menumbuhkan daya kreatif dan inovatif, meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja, serta daya saing yang selaras dengan perkembangan dan kebutuhan pasar serta adaptasi terhadap teknologi dan informasi era digital.

Dia mengatakan, permasalahan atau kendala riil yang dihadapi saat ini antara lain pelaku UMKM adalah bagaimana membuat dan menciptakan kemasan produk yang baik, menarik dan higienis, sehingga dapat meningkatkan daya saing pemasaran produk yang juga  merupakan salah satu bentuk strategi promosi produk.

Terkait hal tersebut, kata Mastur, Pemkab Barito Utara melalui Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara melaksanakan kembali pelatihan teknis pembuatan kemasan produk bagi usaha mikro dan kecil tahun ini.

“Kita harapkan dengan adanya pelatihan-pelatihan ini akan memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan kompetensi bagi usaha mikro dan kecil untuk mampu membuat kemasan produk yang lebih baik, menarik dan higienis yang tentunya juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat konsumen,” kata M Mastur.

Menurut dia, hal ini dalam rangka optimalisasi pembinaan dan pengembangan UMKM di daerah setempat sangat diharapkan adanya sinkronisasi, sinergisitas dan kolaborasi serta suport dari berbagai pihak, baik dari organisasi perangkat daerah terkait maupun perusahaan-perusahaan  yang ada di kabupaten Barito Utara melalui program CSR, termasuk pelaku UMKM dan masyarakat.

“Sehingga dengan itu semua diharapkan akan terciptanya wirausaha-wirausaha baru dan wirausaha-wirausaha sukses di daerah ini tentunya akan memberikan dampak signifikan kepada program percepatan peningkatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan pengangguran dan kemiskinan  di daerah ini,” ucap Mastur.

Dalam kegiatan pelatihan kemasan produk bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) tersebut pihak Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara mendatangkan instruktur atau pelatih dari Lembaga Nusantara Gemilang Kalteng Palangka Raya.

"Kami mengharapkan dalam pelatihan ini para peserta agar mengikuti pelatihan teknis ini secara serius dan sungguh-sungguh, sehingga masing-masing dapat mengaplikasikannya," demikian Mastur.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/725753/tumbuhkan-ekonomi-kreatif-barut-adakan-pelatihan-kemasan-produk-bagi-umkm, Selasa, 29 Oktober 2024.
  2. https://pelitakalteng.com/news/1292_Disnakertranskop_UKM_Barut_Adakan_Pelatihan_Kemasan_Produk_Bagi_Pelaku_UMK, Selasa, 29 Oktober 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melaksanakan kegiatan pelatihan kepada pelaku UMKM. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja barang dan jasa digunakan untuk menganggarkan pengadaan barang/jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (dua belas) bulan, termasuk barang/jasa yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat/pihak lain. Belanja barang digunakan untuk menganggarkan pengadaan barang berupa barang pakai habis, barang tak habis pakai, dan barang bekas dipakai, sedangkan belanja jasa digunakan untuk menganggarkan pengadaan jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan antara lain berupa jasa kantor, asuransi, sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, sewa perlengkapan dan peralatan kantor, konsultansi, ketersediaan layanan (availibility payment), beasiswa pendidikan PNS, kursus, pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis PNS/PPPK, insentif pemungutan pajak daerah bagi pegawai non ASN, dan insentif pemungutan retribusi daerah bagi pegawai non ASN.

Download: Tumbuhkan Ekonomi Kreatif, Barut Adakan Pelatihan Kemasan Produk Bagi UMKM