SAMPIT – Pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi salah satu prioritas pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Kotim, H Halikinnor. Meski dengan anggaran daerah yang terbatas, infrastruktur tetap menjadi perhatian dengan alokasi sesuai kemampuan daerah saat ini.
“Saya akan terus meningkatkan pembangunan infrastruktur sehingga keterisolasian di kawasan pelosok bisa terbuka, maka untuk desa yang belum tembus jalannya, kita akan anggarkan dalam APBD supaya semua desa bisa diakses jalan darat. Kalau jalan sudah masuk maka listrik juga akan masuk,” ujar Halikin, Senin (22/7/2024).
Dirinya mengatakan Kabupaten Kotim memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga masih banyak infrastruktur yang perlu perhatian. Tidak hanya di pelosok, bahkan di dalam kota pun masih ada jalan maupun yang yang rusak. dan saat ini perbaikan jalan di dalam kota terus dilakukan. dan juga jalan di daerah pelosok juga terus ditingkatkan untuk pemerataan dan membuka keterisolasian.
“Kemarin saya meninjau sejumlah ruas jalan yang sedang diperbaiki. Salah satunya jalan Simpang Kalang yakni dari jalan poros menuju Desa Tumbang Kalang dan menuju kantor camat Antang Kalang sedang dikerjakan sepanjang sekitar tiga kilometer lebih dengan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp14 miliar,” kata Halikin
Ia juga mengatakan tahun depan pihaknya akan mengganggarkan Rp 20 miliar hingga Rp 23 miliar untuk perbaikian supaya tuntas sampai ke kantor camat sehingga tidak lagi terhambat, Selain itu, juga ada rekonstruksi jalan Desa Mulia Agung, Bakti Karya, dan Gunung Makmur dengan total anggaran Rp16 miliar lebih.
“Untuk desa yang lainnya saya diminta bersabar dulu, karena tahun depan pembangunan akan dilanjutkan secara bertahap, seperti jalan menuju Tumbang Ngahan dan Tumbang Gagu,” ucap Halikin.
Sumber Berita:
- https://kaltengpos.jawapos.com/daerah/kotim/23/07/2024/tingkatkan-pembangunan-infrastruktur/, Selasa, 23 Juli 2024.
- https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2024/07/20/pembangunan-infrastruktur-terus-ditingkatkan-bupati-kotim-hingga-wilayah-pelosok, Sabtu, 20 Juli 2024.
Catatan:
Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur menyatakan Infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan yang diperlukan utuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Berdasarkan laman Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kementerian Keuangan Republik Indonesia kpbu.kemenkeu.go.id Infrastruktur adalah semua struktur dan fasilitas dasar, baik fisik maupun sosial (misalnya bangunan, jalan, dan pasokan listrik) yang diperlukan untuk operasional kegiatan masyarakat atau perusahaan.
Sebagaimana Buku Informasi Statistik Infrastruktur PUPR yang diterbitkan Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian PUPR Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu indikator kemajuan suatu negara. Program pembangunan infrastruktur adalah bagian dari pendukung program di sektor lain. Dengan adanya pembangunan maka dapat memacu pertumbuhan ekonomi, serta terciptanya lapangan pekerjaan. Pembangunan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh, sebagai penyelenggara program pembangunan infrastruktur bertanggung jawab atas pembangunan sumber daya air, jalan dan jembatan, keciptakaryaan, serta perumahan. Proses pembangunan infrastruktur perlu adanya informasi literal dan kestatistikan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi program dan pemanfaatan pembangunan.
Download: Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur