Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menegaskan pihaknya tidak ragu memberikan bantuan hibah untuk organisasi sosial karena keberadaannya sangat membantu masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
"Kemampuan personel pemerintah terbatas, makanya keberadaan komunitas sosial seperti ini sangat membantu. Makanya pemerintah daerah juga tidak ragu membantu mereka," kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat menyerahkan bantuan kepada Komunitas Dompet Peduli. Organisasi sosial ini memiliki posko relawan berlokasi di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang.
Saat menyerahkan bantuan, Halikinnor didampingi dan Wakil Bupati Irawati. Turut hadir anggota DPRD Kotawaringin Timur Paliansyah, Camat Baamang Sufiansyah dan Lurah Baamang Hulu Rudi Setiawan dan puluhan relawan Dompet Peduli.
Bantuan yang diberikan berupa mobil ambulans dan mesin pompa pemadam kebakaran sesuai kebutuhan kegiatan organisasi tersebut dalam membantu masyarakat. Selain itu, juga ada bantuan kursi roda untuk salah seorang warga di kelurahan tersebut
Menurut Halikinnor, bantuan ambulans ini demi kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah memberi kepercayaan Komunitas Dompet Peduli dengan menghibahkan bantuan ambulans serta mesin pompa pemadam kebakaran yang memang sangat diperlukan.
"Sumbangsih mereka nyata membantu masyarakat dan layanan ambulan secara gratis. Mereka siaga 24 jam penuh, termasuk tim pemadam kebakarannya juga. Saya mengapresiasi itu. Orang yang membantu masyarakat, insyaallah juga akan dibantu Allah," ujar Halikinnor.
Camat Baamang Sufiansyah menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Keberadaan komunitas sosial sangat membantu masyarakat dalam banyak hal.
"Terima kasih Pak Bupati telah membantu. Ini manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat kita. Mudah-mudahan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat kita," demikian Sufiansyah.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/718363/terbantu-organisasi-sosial-pemkab-kotim-hibahkan-ambulans-dan-mesin-pompa, Sabtu, 21 September 2024.
- https://prokalteng.jawapos.com/pemerintahan/pemkab-kotim/24/09/2024/bupati-kotim-serahkan-bantuan-ambulans-mesin-pompa-damkar-dan-kursi-roda-untuk-masyarakat/, Selasa, 24 September 2024.
Catatan:
Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang berupa ambulans dan mesin pompa kepada organisasi sosial. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Download: Terbantu Organisasi Sosial, Pemkab Kotim Hibahkan Ambulans dan Mesin Pompa