Sukseskan MBG dan Sekolah-Kuliah Gratis, Pemprov Kalteng Alokasikan Ratusan Miliar

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalokasikan ratusan miliar untuk menyukseskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta dua program prioritas lainnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan masyarakat.

"Totalnya yakni Rp485 miliar yang diperuntukan bagi tiga program, yaitu MBG, sekolah gratis, serta kuliah gratis," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Reza Prabowo di Palangka Raya, Jumat.

Reza menyampaikan, ini juga sebagai komitmen Gubernur Sugianto Sabran dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming yaitu Makan Bergizi Gratis.

Program-program ini dirancang untuk memberikan dampak positif kepada generasi muda maupun mendukung pembangunan sumber daya manusia di wilayah Kalimantan Tengah.

Adapun rinciannya yakni sebesar Rp235 miliar dialokasikan untuk program sekolah gratis, Rp200 miliar untuk program MBG, serta Rp50 miliar untuk program kuliah gratis.

"Program kuliah gratis ini melibatkan kerja sama dengan 32 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng," tuturnya.

Dia memaparkan, program-program prioritas ini merupakan implementasi kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat.

"Gubernur ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pendidikan berkualitas dan kebutuhan dasar gizi yang baik," jelasnya.

Program sekolah gratis menjadi salah satu prioritas utama pemerintah agar meringankan beban orang dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Program ini mencakup pembebasan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Langkah ini diharap meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menekan angka putus sekolah.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dirancang untuk memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi mencukupi setiap hari.

"Program ini diharap berdampak langsung pada kualitas kesehatan generasi muda Indonesia, khususnya di Kalteng," ujarnya.

Kemudian pada jenjang pendidikan tinggi, program kuliah gratis hadir sebagai upaya membuka akses pendidikan tanpa biaya bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan melibatkan 32 perguruan tinggi di Kalteng, pemerintah memberi peluang besar bagi generasi muda melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang universitas ataupun perguruan tinggi tanpa khawatir dengan biaya.

"Ketiga program ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Pemerintah percaya pendidikan berkualitas dan gizi yang cukup adalah kunci utama menciptakan generasi kompetitif dan produktif di masa depan," tegasnya.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/740778/sukseskan-mbg-dan-sekolah-kuliah-gratis-pemprov-kalteng-alokasikan-ratusan-miliar, Jumat, 17 Januari 2025.
  2. https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/46006/gubernur-kalteng-alokasikan-rp485-miliar-untuk-program-mbg-program-sekolah-gratis-dan-program-kuliah-gratis, Jumat, 17 Januari 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 mendefinisikan, Pemberian Makan Bergizi Gratis adalah Program pemberian makan dengan menu lengkap serta memiliki kandungan gizi seimbang sesuai dengan anjuran kontribusi zat gizi terhadap kebutuhan gizi kelompok sasaran sekali makan baik makan pagi atau makan siang. Penerima Manfaat kegiatan Program MBG adalah seluruh siswa PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, SLB, pesantren, sekolah keagamaan dan pendidikan layanan khusus serta ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita di sekitar lokasi SPPG (dalam radius 6km/waktu tempuh maksimal 30 menit). Sumber Pendanaan untuk membiayai kegiatan program MBG Tahun 2025 berasal dari DIPA APBN Badan Gizi Nasional tahun 2025 yang dialokasikan di 500-937 SPPG pada awal bulan Januari-Februari 2025, di 2.000 SPPG di bulan April 2025 dan di 5.000 SPPG di Bulan Juli 2025 yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengatur bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak Mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik. Pada ayat (2) menyebutkan Pemenuhan hak Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara memberikan:

  1. beasiswa kepada Mahasiswa berprestasi;
  2. bantuan atau membebaskan biaya Pendidikan; dan/atau
  3. pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.

 

Download: Sukseskan MBG dan Sekolah-Kuliah Gratis, Pemprov Kalteng Alokasikan Ratusan Miliar