Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengembangkan strategi inovatif dalam upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembangunan 'menara api' pemantau.
Kepala Pelaksana BPBD Lamandau Hendikel dihubungi dari Nanga Bulik, Kamis, menjelaskan, program ini dirancang untuk memantau dan mengendalikan kebakaran secara langsung, memberikan peringatan dini kepada masyarakat, dan memungkinkan tindakan tanggap darurat dengan cepat.
"Tak hanya berfokus pada aspek lingkungan, proyek ini diharap juga berkontribusi mengentaskan kemiskinan dengan melibatkan masyarakat lokal dan mendukung peningkatan ekonomi daerah," terangnya.
Tujuan dan manfaat proyek adalah upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan ketahanan Lamandau terhadap ancaman karhutla, dan pembangunan menara api dilakukan bertahap.
Kemudian hal ini diyakini dapat menciptakan sistem deteksi dan penanganan kebakaran yang efisien di lokasi-lokasi rawan karhutla.
Menara ini dilengkapi teknologi canggih memungkinkan deteksi dini terhadap potensi kebakaran, sehingga risiko penyebaran kebakaran dapat diminimalkan.
"Strategi ini dirancang dengan pendekatan jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada tahap awal, fokusnya adalah menyusun desain dan spesifikasi prototipe menara api," jelasnya.
Kemudian, tahap jangka menengah akan diwujudkan dengan pembangunan satu menara menggunakan APBD Lamandau serta dukungan dari dunia usaha melalui program corporate social responsibility (CSR). Tahap jangka panjangnya bertujuan memperluas cakupan menara dengan dukungan dari pemerintah pusat.
Selanjutnya, selain fungsi utama sebagai alat mitigasi kebakaran, proyek ini juga diharap dapat berdampak pada pengentasan kemiskinan di Lamandau. Keterlibatan masyarakat dalam program ini memberi kesempatan kepada penduduk setempat untuk dilatih dan diberdayakan dalam kegiatan pemantauan dan pencegahan kebakaran.
Dengan demikian, proyek ini bukan hanya menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan keterampilan masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaan lingkungan.
Masyarakat mendapatkan edukasi tentang langkah-langkah pencegahan kebakaran dan menjadi lebih siap dalam menghadapi potensi bencana. Dalam jangka panjang, upaya ini dapat meningkatkan ketahanan daerah secara keseluruhan, berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Pengembangan menara api di Lamandau juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pihak swasta, dan masyarakat setempat," ujarnya.
Dengan adanya dukungan lintas sektor ini, Lamandau dapat meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) melalui deteksi dini yang lebih efisien dan respons cepat dalam penanganan karhutla.
Partisipasi dunia usaha melalui CSR membantu mengoptimalkan sumber daya untuk pembiayaan menara ini, menjadikannya proyek yang berkelanjutan dan berdampak jangka Panjang.
Selain itu, pengintegrasian teknologi modern dalam sistem pemantauan kebakaran menjadikan menara api sebagai instrumen penting dalam perlindungan lingkungan. Upaya ini secara tidak langsung juga melindungi keanekaragaman hayati dan keberlanjutan ekosistem di Lamandau.
Strategi pengembangan menara api pemantau karhutla, adalah langkah penting dalam mitigasi bencana sekaligus upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Diharap, proyek ini tidak hanya mampu menekan dampak negatif karhutla, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat yang terlibat langsung di dalamnya.
Dengan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, pembangunan menara api di Lamandau menjadi model keberhasilan dalam mengelola bencana secara efektif dan berkelanjutan.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/727401/strategi-pengembangan-menara-api-solusi-inovatif-cegah-karhutla, Kamis, 7 November 2024.
- https://prokalteng.jawapos.com/pemerintahan/pemkab-lamandau/07/11/2024/menara-api-lamandau-solusi-karhutla-dan-pemberdayaan-warga/, Kamis, 7 November 2024.
Catatan:
Berdasarkan Kebakaran Hutan dan Lahan yang selanjutnya disebut Karhutla adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Pencegahan Karhutla adalah semua usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan/atau lahan. Biaya untuk melaksanakan kegiatan dalkarhutla dibebankan pada Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber dana lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Biaya Dalkarhutla dapat berupa dana siap pakai (on-call budget), dana tahunan (multi years budget), dan/atau dana bantuan sosial.
Download: Strategi Pengembangan 'Menara Api', Solusi Inovatif Cegah Karhutla