Tamiang Layang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah Panahan Moetar mengatakan, Forum Gabungan Perangkat Daerah (FGPD) dilaksanakan sebagai upaya memastikan program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan. FGPD ini untuk pengintegrasian program prioritas kabupaten untuk tahun anggaran 2025," katanya di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, wadah untuk menginventarisir dan menjaring masukan yang prioritas dan terintegrasi dengan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah. Dijelaskan Panahan, pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta atau dunia usaha, dengan melibatkan anggota DPRD Barito Timur.
Tujuan kegiatan ini agar tercipta kerja sama dan sinergisitas antara pihak eksekutif dan legislatif dalam program pembangunan daerah yang berkesinambungan. Saya berharap berbagai prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati nantinya benar-benar tercermin dalam alokasi anggaran di tiap perangkat daerah," kata Panahan.
Ditambahkan Panahan, Penjabat Bupati Barito Timur juga mengharapkan semua kepala perangkat daerah agar mampu berinovasi dan berkreasi dalam mengalokasikan anggaran yang memiliki keterbatasan, dan juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik.
Pembangunan Kabupaten Barito Timur pada 2024 ini difokuskan pada pengembangan ekonomi daerah melalui optimalisasi sumber daya lokal disertai peningkatan kualitas jaringan infrastruktur dan sumber daya manusia yang handal.
Berdasarkan hal tersebut, maka tema pembangunan Kabupaten Barito Timur pada 2025 adalah Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan melalui Investasi dan Infrastruktur”. kata Panahan.
Disampaikan Panahan juga, Penjabat Bupati Barito Timur juga menyampaikan hal-hal pokok sebagai acuan dalam menetapkan program dan kegiatan prioritas pembangunan 2025. Program dan kegiatan harus mampu menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan yang mengarah pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Semua perangkat daerah lingkup Kabupaten Barito Timur agar dapat memperhatikan secara seksama usulan-usulan program atau kegiatan yang akan didanai dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN, untuk dilakukan sinkronkan dan sinergikan dengan program dan kegiatan prioritas provinsi dan nasional. Kepala perangkat daerah khusus untuk Dana APBN (TP/Dekon/DAK) agar memperhatikan prosedur E-Proposal atau E-Musrenbang tetap terkoordinir melalui Bapplitbangda Kabupaten, Bapplitbang Provinsi Kalteng dan Bappenas.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/685131/sekda-bartim-fgpd-untuk-pengintegrasian-program-prioritas-kabupaten-2025, Rabu 13 Maret 2024.
- https://diskominfo.baritotimurkab.go.id/pemkab-bartim-gelar-rapat-fgpd/, Rabu 13 Maret 2024.
Catatan:
Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat. Pada rapat besar skala nasional umumnya yang menyelenggarakan yakni Menteri dan Kepala Bappeda. Musrenbang tidak hanya dilakukan di tingkat nasional namun juga di tingkat provinsi, musrenbang tingkat kota/kabupaten, musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kelurahan/desa.
Download: Sekda Bartim FGPD untuk Pengintegrasian Program Prioritas Kabupaten 2025