Tamiang Layang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan efektivitas penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan inovasi terbaru SAPARI (Sarana Panduan Administrasi). SAPARI dirancang sebagai panduan strategis bagi seluruh unit layanan dalam mengoptimalkan SIMRS secara konsisten," kata Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Selasa.
Adapun SAPARI diinisiasi olehh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Tamiang Layang, Dianni Legalia pasca mengikuti program Aksi Perubahan dalam Pelatihan, sekaligus peluncuran SAPARI yang bertepatan dengan Evaluasi SIMRS 2024.
Dr Vinny mengatakan optimalisasi SIMRS memberikan manfaat besar bagi peningkatan layanan kesehatan dan mendukung transformasi digital. Sebab, penggunaan SIMRS memudahkan pengelolaan stok obat dan peralatan medis.
Termasuk mendukung keputusan manajemen, serta meningkatkan layanan terintegrasi, termasuk untuk program jaminan kesehatan seperti BPJS," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, SAPARI juga memperkuat integrasi SIMRS dengan sistem BPJS dan Sistem SATUSEHAT Kementerian Kesehatan, menunjukkan komitmen RSUD Tamiang Layang dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Barito Timur. Untuk itu, peluncuran SAPARI membuat RSUD Tamiang Layang semakin mendekati transformasi digital penuh.
Tentunya diharapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan efisien," kata dr Vinny.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Tamiang Layang Dianni Legalia menambahkan, SAPARI dirancang sebagai panduan strategis bagi seluruh unit layanan dalam mengoptimalkan SIMRS secara konsisten. Penerapan SIMRS menghadapi tantangan besar karena memerlukan sumber daya dan anggaran yang signifikan, namun RSUD Tamiang Layang berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini.
Sejak penerapannya, RSUD Tamiang Layang merasakan kemudahan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Dianie.
Dia pun meyakini bahwa SIMRS memungkinkan otomatisasi dan integrasi proses administratif, termasuk penjadwalan, antrian, dan pendaftaran pasien. Sistem ini membantu mengurangi waktu tunggu pasien dan beban kerja staf administrasi, serta menjaga privasi dan keamanan data pasien melalui pengelolaan rekam medis elektronik (ERM).
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/728361/rsud-di-bartim-optimalkan-simrs-melalui-sapari, Rabu 12 November 2024
- https://mediacenter.baritotimurkab.go.id/rsud-tamiang-layang-luncurkan-sapari-untuk-optimalisasi-kinerja-simrs/, Rabu 12 November 2024
Catatan:
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi atau sosial dimasa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dengan satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang diperlukan karena atasan sejarah dan budaya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menjelaskan bahwa Barang Milik Negara/Daerah adalah semua barang yang diperoleh atau dibeli atas Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Perolehan lainnya yang sah antara lain berasal dari hibah, sumbangan, barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/ kontrak.