Program MBG di Palangka Raya Menggunakan Dana Cadangan APBD 2025

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan mengungkapkan bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di daerah ini, akan menggunakan dana cadangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

"Memang dalam pembahasan APBD 2025 kemarin, belum mencuat terkait program ini. Tetapi, sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat ada meminta pemerintah daerah untuk selalu siap," kata Hatir di Palangka Raya, Selasa.

Untuk itu, Legislator Palangka Raya itu mengakui bahwa setiap daerah harus sudah mencadangkan anggaran pada APBD 2025 dalam menjalankan program makan bergizi gratis. Terlebih, dalam pelaksanaan makan bergizi gratis itu, nantinya terdapat banyak kendala-kendala, sehingga DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah mempersiapkan berbagai upaya antisipasi.

"Kamu yakin akan ada perbaikan-perbaikan, sehingga pada saatnya nanti bisa berjalan dengan baik dan seluruh siswa di Kota Palangka Raya bisa mendapatkan makanan yang benar-benar bergizi," ucapnya.

Hatir juga mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya terus menjalin komunikasi bersama Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membahas terkait kesiapan menjalankan program ini. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya sehingga program makan bergizi gratis bisa berjalan dengan baik.

"Komunikasi itu sangat penting dilakukan, agar kedepan ketika terjadi kendala pada program tersebut, dapat segera dicari solusi bersama-sama," ujarnya.

Politisi dari partai Demokrat ini juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjalankan program makan bergizi gratis beberapa waktu lalu di sejumlah sekolah. Hanya saja, meskipun program tersebut baru terlaksana pada sejumlah sekolah, namun hingga saat ini pelaksanaan makan bergizi gratis berjalan dengan lancar.

"Nanti kita maksimalkan di APBD Perubahan 2025 setelah pelantikan Wali Kota Palangka Raya. Tentu kami harapkan ini bisa berjalan dengan maksimal," demikian Hatir.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/740310/program-mbg-di-palangka-raya-menggunakan-dana-cadangan-apbd-2025, Selasa, 14 Januari 2025.
  2. https://kaltengtoday.com/perkuat-komunikasi-dan-koordinasi-dengan-eksekutif-dprd-palangka-raya-yakini-program-mbg-berjalan-sukses/, Kamis, 16 Januari 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Pasal 1 angka 3 mengatur bahwa Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Dalam Pasal 52 disebutkan, Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 mendefinisikan, Pemberian Makan Bergizi Gratis adalah Program pemberian makan dengan menu lengkap serta memiliki kandungan gizi seimbang sesuai dengan anjuran kontribusi zat gizi terhadap kebutuhan gizi kelompok sasaran sekali makan baik makan pagi atau makan siang. Penerima Manfaat kegiatan Program MBG adalah seluruh siswa PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, SLB, pesantren, sekolah keagamaan dan pendidikan layanan khusu serta ibu hamil, ibu menyusui dan anakbalita di sekitar lokasi SPPG (dalam radius 6km/waktu tempuh maksimal 30 menit). Sumber Pendanaan untuk membiayai kegiatan program MBG Tahun 2025 berasal dari DIPA APBN Badan Gizi Nasional tahun 2025 yang dialokasikan di 500-937 SPPG pada awal bulan Januari-Februari 2025, di 2.000 SPPG di bulan April 2025 dan di 5.000 SPPG di Bulan Juli 2025 yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Download: Program MBG di Palangka Raya Menggunakan Dana Cadangan APBD 2025