Program MBG di Kapuas Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Aswan menyatakan bahwa program pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di wilayahnya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat.

Sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program ini, kata Aswan di Kuala Kapuas, Senin.

"Jika sudah ada instruksi resmi, kami segera berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk mendistribusikan makanan bergizi kepada para siswa," tambahnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan gizi siswa dan mendukung kualitas pendidikan melalui asupan makanan yang sehat dan bergizi.

Menurutnya, program MBG dirancang untuk membantu siswa mendapatkan asupan gizi yang cukup, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan pemberian makanan gratis, diharapkan para siswa dapat lebih fokus belajar di sekolah tanpa terkendala masalah kelaparan atau kurangnya nutrisi.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapan dalam pelaksanaan program ini.

"Kami perlu memastikan bahwa distribusi makanan berjalan lancar, baik dari segi penyediaan bahan makanan, pengolahan, hingga pendistribusiannya ke sekolah-sekolah," katanya.

Pemerintah pusat sebelumnya telah menggagas program makan bergizi gratis sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan siswa dan menekan angka stunting di Indonesia. Namun, hingga saat ini, pelaksanaan program di daerah masih menunggu kepastian mengenai anggaran dan mekanisme distribusinya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas berharap program ini segera dapat direalisasikan, mengingat manfaat besar yang akan dirasakan oleh para siswa.

"Kami siap menjalankan program ini begitu ada instruksi lebih lanjut. Semoga dapat segera terealisasi demi mendukung kesehatan dan prestasi belajar anak-anak di Kapuas," demikian Aswan.

Sebelumnya, program MBG ini direncanakan pelaksanaan pada 20 Januari 2025, kemudian ditunda pada 3 Februari, dan kembali ditudan lagi menunggu instruksi pemerintah pusat.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/745749/program-mbg-di-kapuas-tunggu-instruksi-pemerintah-pusat, Senin, 17 Februari 2025.
  2. https://fastnews.co.id/2025/02/17/program-mbg-di-kapuas-tunggu-instruksi-pemerintah-pusat/, Senin, 17 Februari 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Dalam Pasal 52 disebutkan, Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 mendefinisikan, Pemberian Makan Bergizi Gratis adalah Program pemberian makan dengan menu lengkap serta memiliki kandungan gizi seimbang sesuai dengan anjuran kontribusi zat gizi terhadap kebutuhan gizi kelompok sasaran sekali makan baik makan pagi atau makan siang. Penerima Manfaat kegiatan Program MBG adalah seluruh siswa PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, SLB, pesantren, sekolah keagamaan dan pendidikan layanan khusus serta ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita di sekitar lokasi SPPG (dalam radius 6km/waktu tempuh maksimal 30 menit). Sumber Pendanaan untuk membiayai kegiatan program MBG Tahun 2025 berasal dari DIPA APBN Badan Gizi Nasional tahun 2025 yang dialokasikan di 500-937 SPPG pada awal bulan Januari-Februari 2025, di 2.000 SPPG di bulan April 2025 dan di 5.000 SPPG di Bulan Juli 2025 yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Download: Program MBG di Kapuas Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat