Pj Bupati Barut Tekankan Pentingnya Konsistensi Penyusunan RKPD 2026

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis menegaskan pentingnya kerja sama dan pengertian dari semua pihak dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setempat Tahun 2026 yang dibahas dalam konsultasi publik.

"Meskipun tantangan dalam pembangunan semakin berat, terutama dengan keterbatasan anggaran dan peraturan yang semakin ketat, seluruh pihak harus bekerja cerdas dan keras untuk mencapainya," kata Muhlis dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara Yaser Arapat di Muara Teweh, Senin.

Hal tersebut disampaikan pada stresing Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kabupaten Barito Utara.

Menurut dia, bahwa RKPD merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan tata waktu yang berlaku.

“Penyusunan RKPD harus tetap berlandaskan pada peraturan yang ada dan harus kita hadapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerjasama yang baik. Semua yang kita lakukan semata-mata demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tegas dia.

Dia juga mengingatkan bahwa hasil dari forum konsultasi publik ini akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD 2026.

Kepala seluruh perangkat daerah, kata dia, dapat segera menindaklanjuti hasil konsultasi ini dan mengintegrasikan masukan serta saran yang diperoleh dalam penyusunan anggaran.

Selain itu, Pj Bupati juga menekankan pentingnya konsistensi dan harmonisasi antara perencanaan dan penganggaran, serta pentingnya setiap pihak untuk mentaati hukum dan peraturan yang berlaku dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

"Meskipun tantangan dalam pembangunan terus meningkat, niat utama adalah untuk menyejahterakan masyarakat dan membangun Kabupaten Barito Utara menuju arah yang lebih baik," kata dia.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/748793/pj-bupati-barut-tekankan-pentingnya-konsistensi-penyusunan-rkpd-2026, Senin, 10 Maret 2025.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/413132-pj-bupati-barito-utara-tekankan-pentingnya-kerja-keras-dan-konsistensi-dalam-penyusunan-rkpd-2026/, Selasa, 11 Maret 2025.

 

Catatan:

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Pada Pasal 5 menyebutkan, RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Download: Pj Bupati Barut Tekankan Pentingnya Konsistensi Penyusunan RKPD 2026