Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis meminta para kelompok tani (poktan) di daerah setempat untuk menjaga alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan Kementerian Pertanian harus dirawat dan dikelola dengan baik dan bisa digunakan bagi seluruh petani dan poktan.
"Kita telah menyaksikan penyerahan bantuan dari Kemeterian Pertanian untuk poktan kita melalui pemerintah provinsi, bagi penerima bantuan kiranya nanti agar saling bekerja sama dengan baik dalam hal penggunaan bantuan alsintan tersebut,” kata Muhlis di Muara Teweh, Selasa.
Pemerintah daerah telah menghadiri Apel Siaga Alsintan dalam rangka peningkatan lahan tanam dan produksi pertanian di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pompanisasi di Lapangan Bola Makorem 102 Panju Panjung di Palangka Raya pada Jumat (14/6).
Dia meminta bantuan berupa alsintan tersebut agar dapat dipelihara, dijaga, dan dikelola dan digunakan dengan baik sehingga alat mesin pertanian itu dapat dimanfaatkan.
"Jadi biar tidak cepat rusak, tidak disalah fungsikan atau digunakan untuk hal lain, karena alat ini diberikan bukan untuk pribadi tetapi untuk kelompok tani," kata Muhlis.
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman saat pimpin apel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Kalteng beserta seluruh unsur Forkopimda Kalteng atas dukungan percepatan Optimasi Lahan dan Pompanisasi di wilayah Kalteng.
Hari ini melihat kemajuan optimalisasi lahan terbaik seluruh Indonesia. Saat ini diberikan kurang lebih 81.000 hektare, dimana bantuan pemerintah ini merupakan bantuan terbesar kedua seluruh Indonesia.
"Kalau ini selesai dalam waktu cepat, kami akan menambah bantuan di Kalteng,” Kata Andi.
Kementan Andi Amran Sulaiman juga mengharapkan Provinsi Kalteng dapat membangun klaster menjadi lumbung pangan Indonesia bahkan dunia.
“Diharapkan Kalteng dapat membangun klaster lumbung pangan Indonesia,” ucap Kementan.
Pada kesempatan itu juga Mentan menyerahkan secara simbolis kepada Sekda Kalteng Nuryakin bantuan untuk Privinsi Kalteng yakni program Kementerian Pertanian 2024 berupa bantuan alat dan mesin pertanian senilai Rp8 miliar lebih.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/700833/pj-bupati-barut-minta-poktan-rawat-alsintan-dengan-baik, Selasa, 18 Juni 2024.
- https://www.brayanews.co.id/pemerintah/pj-bupati-barut-hadiri-apel-siaga-alsintan-di-makorem-102-pjg/, Jumat, 14 Juni 2024.
Catatan:
Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dapat memberikan bantuan alat dan mesin pertanian kepada Pemerintah Daerah. Kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat sesuai Pasal 1 ayat (5) Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Apabila tanggung jawab pengelolaan alat mesin pertanian (Alsintan) berada di tangan pemerintah daerah atau status dari pengelolaan alat mesin pertanian (Alsintan) sebagai BMN, maka pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.