Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya meningkatkan mitra usaha pemasaran hasil dari Shrimpe Estate Berkah yang berada di Desa Sungai Raja, Kabupaten Sukamara.
"Oleh karenanya kami melakukan kunjungan penjajakan kemitraan usaha ke sejumlah perusahaan ekspor di Jakarta," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah dihubungi dari Palangka Raya, Selasa.
Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar dapat dilakukan perluasan pasar terhadap hasil panen Shrimp Estate Berkah atau klaster tambak udang vaname di Sukamara yang memiliki orientasi ekspor. Kunjungan dilakukan bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng Rangga Lesmana.
Darliansjah menjelaskan, tahapan ini sudah pihaknya lakukan mengingat Shrimp Estate Berkah telah memasuki siklus panen parsial dan tak lama lagi bersiap melaksanakan panen total.
Dipaparkannya, kunjungan kemitraan usaha yang pihaknya laksanakan meliputi PT. Perikanan Indonesia, PT. First Marine Seafood, PT. Wirontono Baru, serta PT. Jaya Sakti di Jakarta.
"Dari hasil pembahasan pada pertemuan, secara umum dan teknis tak ada kendala pada produk udang vaname pada Shrimp Estate Berkah dan dapat dipasarkan di empat perusahaan. Keempat perusahaan tersebut juga siap bermitra dengan prinsip win-win," terangnya.
Darliansjah mengatakan, dalam waktu segera pihaknya siap melaksanakan komunikasi lanjutan sekaligus penandatanganan kontrak kemitraan pemasaran udang vaname Shrimp Estate Berkah ke empat perusahaan tersebut.
"Terima kasih kepada Gubernur Sugianto Sabran yang selalu memberi petunjuk agar produksi udang vaname pada Shrimp Estate dapat bersaing secara global," ucapnya.
Pihaknya terus mendorong dan memfasilitasi BLUD Shrimp Estate Berkah membangun kemitraan pemasaran udang vaname ke pasar antar pulau hingga ekspor, serta tetap memperhatikan kebutuhan pasar lokal.
Sementara itu, berdasarkan laporan Tim Dislutkan, panen parsial pada Shrimp Estate Berkah telah dilaksanakan beberapa kali dan mendapat hasil memuaskan.
Panen parsial pertama didapat sebanyak 4.776,26 kilogram atau sekitar 4,7 ton lebih udang vaname dengan ukuran 74 ekor per kilogram yang berasal dari sembilan petak kolam dengan jumlah tebar per kolam 264.000 ekor.
Kemudian pada panen parsial kedua didapat sebanyak 4.801 kilogram atau sekitar 4,8 ton lebih udang vaname dengan ukuran 63-75 ekor per kilogram yang berasal dari kluster D sebanyak tiga kolam dengan umur udang 84 hari dan kluster C sebanyak dua kolam dengan umur 72 hari.
Panen parsial ketiga di Klaster D sebanyak delapan buah kolam D10-D17, dilakukan pada umur udang 94 hari dengan ukuran size 48-55 ekor per kilogram, dengan total panen 4.007 kilogram atau empat ton lebih udang vaname," jelasnya.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/698640/perluas-pasar-hasil-shrimp-estate-berkah-pemprov-kunjungi-sejumlah-mitra-usaha, Selasa, 4 Juni 2024.
- https://kalimantanpost.com/2024/06/pemerintah-kalteng-dorong-kemitraan-pasar-udang-vaname-shrimp-estate-berkah/, Selasa, 4 Juni 2024.
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pada Pasal 2 ayat (1) menjelaskan BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.
Download: Perluas Pasar Hasil Shrimp Estate Berkah, Pemprov Kunjungi Sejumlah Mitra Usaha